DAMPAK PENERAPAN PRINSIP ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP LOYALITAS DAN KEPUASAN PELANGGAN
DAMPAK PENERAPAN PRINSIP ETIKA BISNIS ISLAM
TERHADAP LOYALITAS DAN KEPUASAN PELANGGAN
Muhammad Rizqi Pradana (235211051)
Ketika
melakukan bisnis pada dasarnya yaitu mengelola dengan baik agar dapat berjalan
dengan baik pula sehingga input dan outputnya seimbang. Dalam lingkup
masyarakat ekonomi ini berperan dalam kegiatan produksi serta menciptakan
lingkungan yang dimana masyarakat dapat tertarik dengan produk yang ditawarkan.
Prinsip merupakan pedoman atau dasar dalam bermoral serta nilai-nilai yang
terkandung dalam aktivitas bisnis (Surajiyo
2023). Karena dalam islam dikatakan bahwa orang
yang mempunyai akhlaq yang baik itu lebih di hormati, seperti apa yang
dikatakan disalam sebuah hadits Riwayat Bukhori dan Muslim, mengatakan bahwa
“sesungguhnya akhlaq (adab) itu lebih tinggi dari pada ilmu”. Oleh karena itu,
kita sebagai orang yang beriman harus saling mengingatkan satu sama lain
seberapa pentingnya etika dan adab dalam kegiatan sehari-hari. Selanjutnya etika
disini tidak dapat dipisahkan antara muamalah dengan ibadah, dalam islam
sendiri etika telah disampaikan bahwa buah dari keimanan, keislaman, dan
ketaqwaan yang didasarkan pada keyakinan kapada Allah Subhanahu Wata’Ala, dimana
saat Islam itu diturunkan pada dasarnya untuk mengatur kehidupan manusia, baik
dalam memperbaiki akhlaq ataupun etika yang baik. Etika ini tidak hanya dalam
pergaulan sehari-hari. Selain itu etika juga diperlukan untuk membentuk serta membangun
sikap dengan berbagai aspeknya, termasuk etika bisnis Islam. Terutama agama
Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi norma atau peraturan yang
berlandasan dengan al-qur’an dan hadist dan juga sopan santun serta memiliki rasa
untuk menghargai makhluk satu sama lain (Muhammad,
Muhammad, and Rafiqi 2016).
Didalam al-Qur’an sendiri sudah mengatur
seluruh permasalahan kehidupan sehari-hari secara rinci, bagaimana seseorang
harus bermuamalah, kemudian hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh
dilakukan hingga persoalan bisnispun sudah ada ayat yang mengaturnya. Maka dari
itu Al-Qur’an merupakan sumber dari segala sumber hukum yang dimana dapat
mengatur seluruh permasalahan yang terjadi di kehidupan sehari-hari, walaupun
ada beberapa arti yang mungkin belum bisa dimengerti dan memang harus
dilengkapi dengan Hadits, dari situlah prinsip etika bisnis islam ini muncul.
Dalam Islam sendiri tidak ada kebebasan yang absolut karena ada yang
membatasinya yaitu dengan peraturan antara yang hak dan yang batil sudah jelas
maka setiap kebebasan setiap perbuatan itu harus mengacu pada aturan yang
dibuat oleh Allah subhanahuwata'ala, wallahu a’alam.
Etika pribadi
sendiri ini muncul karena beberapa faktor diantaranya yaitu:
1. a. Faktor
individu, faktor ini muncul biasanya melalui keluarga, karena disitulah
pendidikan pertama kita, kemudian dalam masyarakat yang cakupannya lebih luas.
2. b. Faktor
organisasi, dalam organisasi sendiri itu
merupakan kumpulan dari kelompok-kelompok dimana harus ada peraturan di
dalamnya supaya semua bisa berjalan dengan baik.
3. c. Tafsiran
hukum, hukum yang dibuat oleh manusia itu tentunya belum sesempurna hukum yang dibuat oleh Allah subhanahuwata'ala karena, hukum yang dibuat manusia itu mengikuti
rasionalitas manusia, yang kemudian disesuaikan dengan situasi dan kondisi
dimana dia berada sedangkan hukum yang dibuat oleh Allah melalui perantara Al
Quran sudah jelas dan didalamnya sudah mencakup seluruh kegiatan sehari-hari.
Didalam islam
telah diajarkan apa itu iman, islam dan ihsan, Kemudian dalam kandungan ajaran
islam di jelaskan lebih detail yaitu dengan mengibaratkan seperti rumah,
diantara tiga tersebut yaitu, Aqidah (iman), keimanan sendiri didasari dengan
adanya ketauhidan, nubuwwah, khilafah, Maad. Ketauhidan yaitu mengesakan adanya
allah, nubuwwah yaitu sifat-sifat kenabian ketika melakukan bisnis yang baik
seperti shidiq, Amanah, fathonah, tabligh. Syariat (hukum) sebagai tiangnya, dalam
syariat yang berisi tentang hukumn itu dijelaskan bahwa kebebasan beraktivitas
serta kebebasan kepemilikan, kebebasan beraktivitas itu contohnya kita boleh
melakukan apapun bisnisnya sepanjang tidak melanggar aturan dalam Islam dimana
didalamnya tidak mengandung unsur maisir, ghoror, riba, dan haram. Kemudian kepemilikan
Islam ini mengatur adanya kepemilikan individu serta kepemilikan umum jadi kita
sebagai pribadi boleh memiliki kekayaan tetapi tidak boleh melupakan hak orang
lain, kepemilikan umum sendiri seperti kekayaan didalamnya itu dikuasai oleh
negara dan dapat digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Akhlaq (etika), di
sini etika diibaratkan atap. Begitu juga dengan landasan yang kuat maka akan
muncul moral dan perilaku yang baik. Menurut Qardawi, dikatakan bahwa aqidah
merupakan landasan seluruh sistem Islam, termasuk sistem perekonomian, dan ini
salah satunya. Dengan Aqidah seseorang akan memahami berbagai pertanyaan baik
tentang hakikat hidup manusia, makna hidup, maupun hakikat kehidupan setelah
kematian. Maka dari itu dalam bertindak sangat berhati-hati karena nantinya
yang akan bertanggung jawab atas semuanya itu adalah diri sendiri. Dalam etika
berbisnis ada dorongan untuk menjalin hubungan kepada pelanggan, karena dalam
jangka panjang sangat diperlukan untuk memahami harapan pelanggan serta
kebutuhan mereka (Bosman
2019).
Kerangka
teori asli etika Islam sendiri adalah bersumber dari Al-Quran dan hadits,
Al-Qur’an sendiri didalamnya memuat firman Allah, kemudian hadits merupakan seluruh
perbuatan yang disandarkan kepada rosulullah melalui perkataan, perbuatan,
ketetapan serta penjelasan sifat-sifat nabi SAW, sehingga manusia dapat mengikuti
tuntunan Al-Qur’an dan Hadits itu lebih jelas. Secara khusus, praktik-praktik
bisnis yang baik dalam segala aktivitas yang dilakukan oleh Rosululah kelak
menjadi pedoman kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Praktik bisnis ini
sudah ditentukan oleh rosulullah, terutama etika dalam jual-beli. Berikut etika
jual beli yang ditentukan oleh rosulullah:
a. Shidiq
(jujur), Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok yang memiliki sifat jujur dalam
segala aspek kehidupan, termasuk dalam berbisnis. Beliau senantiasa menjaga integritas
dan menghindari kebohongan atau penipuan.
b. Amanah
(dapat dipercaya), Rasulullah SAW juga dikenal sebagai sosok yang dapat dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Beliau senantiasa menjaga kepercayaan
yang diberikan oleh mitra bisnis maupun konsumen.
c. Fathonah
(cerdas), Selain jujur dan dapat dipercaya, Rasulullah SAW juga dianugerahi
kecerdasan dalam mengelola dan mengembangkan bisnisnya. Beliau mampu membaca
peluang dan mengambil keputusan yang tepat.
d. Tabligh
(menyampaikan), Rasulullah SAW juga dikenal sebagai sosok yang komunikatif
dalam menyampaikan informasi dan mempromosikan produknya. Beliau mampu
membangun hubungan yang baik dengan mitra bisnis dan konsumen.
Dari berbagai
macam etika diatas kita bisa mengimplemetasikan dalam kehidupan sehari-hari
seperti contohnya di pasar maupun pedagang kaki lima, disini kita dapat melihat
bagaimana cara mereka memulai menawarkan dagangannya kepada konsumen,
diantaranya mereka dapat membuat benner untuk memasarkan produk mereka,
kemudian diletakkan di stand atau gerobak yang mereka gunakan sehingga dapat
dilihat oleh seluruh orang yang melintas tanpa harus bertanya terlebih dahulu. Dari
cara mereka membranding produk mereka sudah baik namun terkadang realita tidak
sesuai dengan apa yang di promosikan, baik dari bahan baku, maupun yang lainnya
(Ismawati
and Srianti 2020) (Dzulfikar
2021).
Contohnya
seperti penjualan bakso, dimana bahan pokok produksi pembuatan bakso di tulis
didalam benner itu semisal daging sapi 80% yang dimana daging itu benar-benar
halal, maka dari itu kita harus mempunyai langganan pengepul daging sapi yang halal,
kemudian tepung 20% serta rempah-rempah lainnya, hal ini merupakan salah satu
point plus dari penjualan bakso, karena bahan baku sudah jelas. Kemudian untuk dampak
permasalahannya mungkin
nanti ketika terjadi kenaikan harga bahan pokok dari situ kemungkinan besar
harga jual satu porsi juga ikut naik. Maka dari itu ada berbagai cara untuk
menjaga harga dan rasa dari bakso tersebut, yaitu dengan membeli bahan pokok
serta pencampurannya yang sama dengan yang ditawarkan, namun nanti ketika
disajikan kepada konsumen untuk jumlah bakso per porsi bisa dikurang, dari
situlah kita bisa memuaskan pelanggan walupun melalui sisi kuantitas yang berkurang
namun kualitas tetap sama (Ismawati
and Srianti 2020). Karena penilaian sebuah usaha itu dilihat
dari kualitas produksi, dan setiap perusahaan pasti ada takaran sendiri dalam
memuaskan pelanggannya (Thurisna,
Zaki, and Hafidhah 2020). Letak kepuasan pelanggan itu berbeda-beda
terkadang terletak pada pelayanannya, rasanya, maupun tempatnya.
Tidak banyak
dan tidak sedikit sebuah bisnis lebih mengutamakan pelayanan terhadap konsumen,
karena itu merupakan salah satu bentuk kepuasan kepada seorang pembeli. Kita
sebagai umat muslim juga harus mempertimbangkan pelayanan yang seharusnya
didapatkan oleh pelanggan sehingga mendapatakan kebahagian (Abdillah
2020), karena itu merupakan nilai plus yang akan
diberikan oleh pedagang tersebut. Ketika pelanggan sudah merasa bahagia pasti
akan merasa nyaman (Resti and
Arasy 2021). Maka dari itu ketika kita mempunyai
bisnis kita harus mengutamakan pelayanan serta kepuasan pelanggan walaupun ini
merupakan hal yang sepele dan banyak diremehkan oleh orang lain. Memulai dari
hal yang diremehkan itu bisa merubah hal yang baik dan itu pantas untuk dipuji.
Ada sebuah perkataan dari seorang pepatah yaitu “memulailah sebuah kegiatan dengan
hal yang kecil, sesungguhnya hal yang besar itu muncul dari hal yang kecil pula”.
Dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip etika bisnis ini sangat penting guna
untuk menerapkan sikap rosulullah yang dimana ketika berjualan beliau selalu
semangat dan memuaskan pelanggannya, hingga dijuluki sebagai Al-Amin (dapat
dipercaya) yaitu mencakup sikap beliau yang jujur, Amanah, dapat dipercaya, dan
selalu menyampaikan sesuai dengan yang ungkapkannya tanpa ada yang dilebihkan
dan dikurangi.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdillah, Muqaffi. 2020. “Pengaruh
Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap Kepuasan Anggota Di Koperasi Kanindo
Syari’ah Cabang Dau Malang Jawa Timur Indonesia.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa
FEB.
Bosman,
Butarbutar. 2019. “PERANAN ETIKA BISNIS DALAM BISNIS.” 1(1):187–95.
Dzulfikar,
Ahmad. 2021. “Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap Kepuasan
Konsumen.” 2(3).
Ismawati, Asmi,
and Permata Srianti. 2020. “TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM MENINGKATKAN
LOYALITAS PELANGGAN PUSAT KULINER DI JALAN TONDONG KECAMATAN SINJAI UTARA.Pdf.”
Muhammad,
bafadhal iqbal, qadri amin Muhammad, and Rafiqi. 2016. Etika Bisnis Islam.
Resti, Kartika,
and Fahrullah Arasy. 2021. “Penerapan Etika Bisnis Syariah Dan Dampaknya
Terhadap Loyalitas Pelanggan Pada Yayasan Aqiqoh Nurul Hayat Surabaya.Pdf.”
Surajiyo. 2023.
“TEORI-TEORI ETIKA DAN PRINSIP ETIKA BISNIS.” 6:1–7.
Thurisna, Fuad
Zaki, and Hafidhah. 2020. “View of PENGARUH PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM
TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PADA TOKO RIYADH STORE DI BANDA ACEH.Pdf.”
Komentar
Posting Komentar