DAMPAK PENERAPAN PRINSIP ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP LOYALITAS DAN KEPUASAN PELANGGAN

 

DAMPAK PENERAPAN PRINSIP ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP LOYALITAS DAN KEPUASAN PELANGGAN

Muhammad Rizqi Pradana (235211051)

Ketika melakukan bisnis pada dasarnya yaitu mengelola dengan baik agar dapat berjalan dengan baik pula sehingga input dan outputnya seimbang. Dalam lingkup masyarakat ekonomi ini berperan dalam kegiatan produksi serta menciptakan lingkungan yang dimana masyarakat dapat tertarik dengan produk yang ditawarkan. Prinsip merupakan pedoman atau dasar dalam bermoral serta nilai-nilai yang terkandung dalam aktivitas bisnis (Surajiyo 2023). Karena dalam islam dikatakan bahwa orang yang mempunyai akhlaq yang baik itu lebih di hormati, seperti apa yang dikatakan disalam sebuah hadits Riwayat Bukhori dan Muslim, mengatakan bahwa “sesungguhnya akhlaq (adab) itu lebih tinggi dari pada ilmu”. Oleh karena itu, kita sebagai orang yang beriman harus saling mengingatkan satu sama lain seberapa pentingnya etika dan adab dalam kegiatan sehari-hari. Selanjutnya etika disini tidak dapat dipisahkan antara muamalah dengan ibadah, dalam islam sendiri etika telah disampaikan bahwa buah dari keimanan, keislaman, dan ketaqwaan yang didasarkan pada keyakinan kapada Allah Subhanahu Wata’Ala, dimana saat Islam itu diturunkan pada dasarnya untuk mengatur kehidupan manusia, baik dalam memperbaiki akhlaq ataupun etika yang baik. Etika ini tidak hanya dalam pergaulan sehari-hari. Selain itu etika juga diperlukan untuk membentuk serta membangun sikap dengan berbagai aspeknya, termasuk etika bisnis Islam. Terutama agama Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi norma atau peraturan yang berlandasan dengan al-qur’an dan hadist dan juga sopan santun serta memiliki rasa untuk menghargai makhluk satu sama lain (Muhammad, Muhammad, and Rafiqi 2016).

 Didalam al-Qur’an sendiri sudah mengatur seluruh permasalahan kehidupan sehari-hari secara rinci, bagaimana seseorang harus bermuamalah, kemudian hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan hingga persoalan bisnispun sudah ada ayat yang mengaturnya. Maka dari itu Al-Qur’an merupakan sumber dari segala sumber hukum yang dimana dapat mengatur seluruh permasalahan yang terjadi di kehidupan sehari-hari, walaupun ada beberapa arti yang mungkin belum bisa dimengerti dan memang harus dilengkapi dengan Hadits, dari situlah prinsip etika bisnis islam ini muncul. Dalam Islam sendiri tidak ada kebebasan yang absolut karena ada yang membatasinya yaitu dengan peraturan antara yang hak dan yang batil sudah jelas maka setiap kebebasan setiap perbuatan itu harus mengacu pada aturan yang dibuat oleh Allah subhanahuwata'ala, wallahu a’alam.

Etika pribadi sendiri ini muncul karena beberapa faktor diantaranya yaitu:

1.                     a. Faktor individu, faktor ini muncul biasanya melalui keluarga, karena disitulah pendidikan                        pertama kita, kemudian dalam masyarakat yang cakupannya lebih luas.

2.                        b. Faktor organisasi, dalam organisasi sendiri itu merupakan kumpulan dari kelompok-kelompok                 dimana harus ada peraturan di dalamnya supaya semua bisa berjalan dengan baik.

3.                        c. Tafsiran hukum, hukum yang dibuat oleh manusia itu tentunya belum sesempurna hukum                         yang dibuat oleh Allah subhanahuwata'ala karena, hukum yang dibuat manusia itu mengikuti                  rasionalitas manusia, yang kemudian disesuaikan dengan situasi dan kondisi dimana dia                        berada sedangkan hukum yang dibuat oleh Allah melalui perantara Al Quran sudah jelas dan                  didalamnya sudah mencakup seluruh kegiatan sehari-hari.

Didalam islam telah diajarkan apa itu iman, islam dan ihsan, Kemudian dalam kandungan ajaran islam di jelaskan lebih detail yaitu dengan mengibaratkan seperti rumah, diantara tiga tersebut yaitu, Aqidah (iman), keimanan sendiri didasari dengan adanya ketauhidan, nubuwwah, khilafah, Maad. Ketauhidan yaitu mengesakan adanya allah, nubuwwah yaitu sifat-sifat kenabian ketika melakukan bisnis yang baik seperti shidiq, Amanah, fathonah, tabligh. Syariat (hukum) sebagai tiangnya, dalam syariat yang berisi tentang hukumn itu dijelaskan bahwa kebebasan beraktivitas serta kebebasan kepemilikan, kebebasan beraktivitas itu contohnya kita boleh melakukan apapun bisnisnya sepanjang tidak melanggar aturan dalam Islam dimana didalamnya tidak mengandung unsur maisir, ghoror, riba, dan haram. Kemudian kepemilikan Islam ini mengatur adanya kepemilikan individu serta kepemilikan umum jadi kita sebagai pribadi boleh memiliki kekayaan tetapi tidak boleh melupakan hak orang lain, kepemilikan umum sendiri seperti kekayaan didalamnya itu dikuasai oleh negara dan dapat digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Akhlaq (etika), di sini etika diibaratkan atap. Begitu juga dengan landasan yang kuat maka akan muncul moral dan perilaku yang baik. Menurut Qardawi, dikatakan bahwa aqidah merupakan landasan seluruh sistem Islam, termasuk sistem perekonomian, dan ini salah satunya. Dengan Aqidah seseorang akan memahami berbagai pertanyaan baik tentang hakikat hidup manusia, makna hidup, maupun hakikat kehidupan setelah kematian. Maka dari itu dalam bertindak sangat berhati-hati karena nantinya yang akan bertanggung jawab atas semuanya itu adalah diri sendiri. Dalam etika berbisnis ada dorongan untuk menjalin hubungan kepada pelanggan, karena dalam jangka panjang sangat diperlukan untuk memahami harapan pelanggan serta kebutuhan mereka (Bosman 2019).

Kerangka teori asli etika Islam sendiri adalah bersumber dari Al-Quran dan hadits, Al-Qur’an sendiri didalamnya memuat firman Allah, kemudian hadits merupakan seluruh perbuatan yang disandarkan kepada rosulullah melalui perkataan, perbuatan, ketetapan serta penjelasan sifat-sifat nabi SAW, sehingga manusia dapat mengikuti tuntunan Al-Qur’an dan Hadits itu lebih jelas. Secara khusus, praktik-praktik bisnis yang baik dalam segala aktivitas yang dilakukan oleh Rosululah kelak menjadi pedoman kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Praktik bisnis ini sudah ditentukan oleh rosulullah, terutama etika dalam jual-beli. Berikut etika jual beli yang ditentukan oleh rosulullah:

a.       Shidiq (jujur), Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok yang memiliki sifat jujur dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berbisnis. Beliau senantiasa menjaga integritas dan menghindari kebohongan atau penipuan.

b.      Amanah (dapat dipercaya), Rasulullah SAW juga dikenal sebagai sosok yang dapat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Beliau senantiasa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh mitra bisnis maupun konsumen.

c.       Fathonah (cerdas), Selain jujur dan dapat dipercaya, Rasulullah SAW juga dianugerahi kecerdasan dalam mengelola dan mengembangkan bisnisnya. Beliau mampu membaca peluang dan mengambil keputusan yang tepat.

d.      Tabligh (menyampaikan), Rasulullah SAW juga dikenal sebagai sosok yang komunikatif dalam menyampaikan informasi dan mempromosikan produknya. Beliau mampu membangun hubungan yang baik dengan mitra bisnis dan konsumen.

Dari berbagai macam etika diatas kita bisa mengimplemetasikan dalam kehidupan sehari-hari seperti contohnya di pasar maupun pedagang kaki lima, disini kita dapat melihat bagaimana cara mereka memulai menawarkan dagangannya kepada konsumen, diantaranya mereka dapat membuat benner untuk memasarkan produk mereka, kemudian diletakkan di stand atau gerobak yang mereka gunakan sehingga dapat dilihat oleh seluruh orang yang melintas tanpa harus bertanya terlebih dahulu. Dari cara mereka membranding produk mereka sudah baik namun terkadang realita tidak sesuai dengan apa yang di promosikan, baik dari bahan baku, maupun yang lainnya (Ismawati and Srianti 2020) (Dzulfikar 2021).

Contohnya seperti penjualan bakso, dimana bahan pokok produksi pembuatan bakso di tulis didalam benner itu semisal daging sapi 80% yang dimana daging itu benar-benar halal, maka dari itu kita harus mempunyai langganan pengepul daging sapi yang halal, kemudian tepung 20% serta rempah-rempah lainnya, hal ini merupakan salah satu point plus dari penjualan bakso, karena bahan baku sudah jelas. Kemudian untuk dampak  permasalahannya mungkin nanti ketika terjadi kenaikan harga bahan pokok dari situ kemungkinan besar harga jual satu porsi juga ikut naik. Maka dari itu ada berbagai cara untuk menjaga harga dan rasa dari bakso tersebut, yaitu dengan membeli bahan pokok serta pencampurannya yang sama dengan yang ditawarkan, namun nanti ketika disajikan kepada konsumen untuk jumlah bakso per porsi bisa dikurang, dari situlah kita bisa memuaskan pelanggan walupun melalui sisi kuantitas yang berkurang namun kualitas tetap sama (Ismawati and Srianti 2020). Karena penilaian sebuah usaha itu dilihat dari kualitas produksi, dan setiap perusahaan pasti ada takaran sendiri dalam memuaskan pelanggannya (Thurisna, Zaki, and Hafidhah 2020). Letak kepuasan pelanggan itu berbeda-beda terkadang terletak pada pelayanannya, rasanya, maupun tempatnya.

Tidak banyak dan tidak sedikit sebuah bisnis lebih mengutamakan pelayanan terhadap konsumen, karena itu merupakan salah satu bentuk kepuasan kepada seorang pembeli. Kita sebagai umat muslim juga harus mempertimbangkan pelayanan yang seharusnya didapatkan oleh pelanggan sehingga mendapatakan kebahagian (Abdillah 2020), karena itu merupakan nilai plus yang akan diberikan oleh pedagang tersebut. Ketika pelanggan sudah merasa bahagia pasti akan merasa nyaman (Resti and Arasy 2021). Maka dari itu ketika kita mempunyai bisnis kita harus mengutamakan pelayanan serta kepuasan pelanggan walaupun ini merupakan hal yang sepele dan banyak diremehkan oleh orang lain. Memulai dari hal yang diremehkan itu bisa merubah hal yang baik dan itu pantas untuk dipuji. Ada sebuah perkataan dari seorang pepatah yaitu “memulailah sebuah kegiatan dengan hal yang kecil, sesungguhnya hal yang besar itu muncul dari hal yang kecil pula”. Dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip etika bisnis ini sangat penting guna untuk menerapkan sikap rosulullah yang dimana ketika berjualan beliau selalu semangat dan memuaskan pelanggannya, hingga dijuluki sebagai Al-Amin (dapat dipercaya) yaitu mencakup sikap beliau yang jujur, Amanah, dapat dipercaya, dan selalu menyampaikan sesuai dengan yang ungkapkannya tanpa ada yang dilebihkan dan dikurangi.


DAFTAR PUSTAKA

Abdillah, Muqaffi. 2020. “Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap Kepuasan Anggota Di Koperasi Kanindo Syari’ah Cabang Dau Malang Jawa Timur Indonesia.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB.

Bosman, Butarbutar. 2019. “PERANAN ETIKA BISNIS DALAM BISNIS.” 1(1):187–95.

Dzulfikar, Ahmad. 2021. “Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap Kepuasan Konsumen.” 2(3).

Ismawati, Asmi, and Permata Srianti. 2020. “TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM MENINGKATKAN LOYALITAS PELANGGAN PUSAT KULINER DI JALAN TONDONG KECAMATAN SINJAI UTARA.Pdf.”

Muhammad, bafadhal iqbal, qadri amin Muhammad, and Rafiqi. 2016. Etika Bisnis Islam.

Resti, Kartika, and Fahrullah Arasy. 2021. “Penerapan Etika Bisnis Syariah Dan Dampaknya Terhadap Loyalitas Pelanggan Pada Yayasan Aqiqoh Nurul Hayat Surabaya.Pdf.”

Surajiyo. 2023. “TEORI-TEORI ETIKA DAN PRINSIP ETIKA BISNIS.” 6:1–7.

Thurisna, Fuad Zaki, and Hafidhah. 2020. “View of PENGARUH PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PADA TOKO RIYADH STORE DI BANDA ACEH.Pdf.”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan