Keberagaman sebagai Kekuatan: Mempekerjakan Karyawan Disabilitas di Era Inklusi

 oleh: Anna Rafa Fadillah (235211139)

 Dalam suatu perusahaan bisnis diperlukan adanya keberagaman dan inklusi guna mencapai kesuksesan. Tapi apakah kalian tahu maksud dari keberagaman dan inklusi ini? Keberagaman lebih mengacu kepada perbedaan setiap individu seperti ras, agama, seksualitas, etnis, dll. Sedangkan inklusi adalah cara bagaimana beberapa perbedaan tadi diintegrasikan, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman. Kedua konsep ini saling berhubungan yang mana jika diterapkan akan membawa suatu perusahaan bisnis ke arah yang lebih maju.

 Allah SWT menciptakan manusia dengan kelebihan dan kekurangannya masing masing yang menyebabkan manusia memiliki keragaman. Mungkin kita sering menjumpai baik di sosmed atau di suatu tempat, terdapat teman teman kita yang memiliki ”keistimewaan” atau sering disebut penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas seharusnya juga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan sebagaimana diatur dalam undang undang, namun kenyataannya dalam dunia kerja perusahaan pastinya memilih calon karyawan yang paling baik sehingga mengabaikan keberadaan para disabilitas, bahkan beberapa tidak mengikutsertakan disabilitas ke dalam perekrutan karyawan. 

 Dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun pihak swasta. Dalam undang undang tersebut juga dijelaskan bahwa perusahaan pemerintah wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2% dari jumlah karyawan yang dimilikinya, sedangkan untuk perusahaan swasta minimal 1% dari total keseluruhan karyawan perusahaan.  

 Mengapa banyak perusahaan yang masih enggan menerima karyawan disabilitas? Apakah mereka masih kurang pemahaman mengenai penyandang disabilitas? Atau mereka masih memiliki banyak kekhawatiran mengenai penyediaan akomodasi yang diperlukan?  Mungkin masih banyak perusahaan yang mengkhawatirkan kinerja karyawan disabilitas yang memerlukan waktu lebih untuk melakukan pekerjaan sehingga mengganggu ke-efisiensian dan produktivitas perusahaan. 

 Beberapa keuntungan yang akan diterima perusahaan jika merekrut karyawan disabilitas yaitu meningkatkan inklusi dan keberagaman yang mana hal ini akan meningkatkan kreativitas dan inovasi yang melahirkan ide ide baru bagi perusahaan, selain itu bisa meningkatkan loyalitas dan membuat karyawan lebih merasa dihargai sehingga mereka akan meningkatkan kinerjanya, keuntungan lain yaitu karena hal ini masih jarang diterapkan di Indonesia maka bisa digunakan sebagai peluang promosi yang akan banyak menarik perhatian konsumen.

 Salah satu contoh perekrutan karyawan disabilitas ini bisa kita temui di ”Sunyi Coffee” yang berlokasi di Jogja, Sunyi Coffee sendiri merupakan kedai kopi yang cukup terkenal karena konsumen yang datang akan dilayani dengan sigap tetapi tanpa adanya suara karena para karyawan yang bekerja merupakan tuna rungu, sehingga mereka berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Bahkan di Sunyi Coffee ini tidak terdengar lagu seperti yang biasa diputar di kedai kopi lainnya, namun sebagai gantinya terdapat gemericik air dan suasana ketenangan. Lalu bagaimana dengan pelanggan yang tidak bisa menggunakan bahasa isyarat? Ternyata di kedai kopi ini disediakan kelas gratis yang terjadwal untuk belajar bahasa isyarat dan huruf braille bagi pelanggan yang ingin belajar, dan untuk pelanggan yang terkendala komunikasi cukup menuliskan pesanannya saja  melalui kertas.

 Contoh lainnya yaitu “Onni House” yang terletak di Surabaya, restoran ini menerima karyawan berkebutuhan khusus. Melelui akun tiktok @motion975fm dibagikan video pengunjung yang datang dan dilayani oleh karyawan disabilitas intelektual atau biasa kita kenal dengan sebutan down syndrom bernama Charlene, bahkan pengunjung tersebut meminta rekomendasi makanan kepadanya dan dijawab dengan sangat ramah, para karyawan disabilitas ini tidak bekerja sendiri namun juga didampingi agar pekerjaan mereka terlaksana dengan baik. Pengunjung tersebut juga mewawancarai karyawan yang bernama Charlene mengenai keseharian mereka dan bagaimana perasaannya, Charlene menjawab pertanyaan tersebut dengan ramah dan mengatakan cukup lelah bekerja tetapi lebih didominasi rasa kesenangan apalagi jika restoran tersebut ramai, mereka merasa senang dan merasa kerja kerasnya terbayarkan.

 Bisa kita lihat bahwa tidak ada ruginya mempekerjakan penyandang disabilitas, justru itu menjadi nilai pembeda kita yang dapat menarik minat pelanggan, bahkan banyak konsumen yang bersedia mengeluarkan uang lebih demi nilai pembeda tersebut. Nilai keberagaman dan inklusi sangatlah berharga baik bagi pihak eksternal seperti konsumen dan masyarakat, maupun pihak internal yaitu bagi para pekerja. Lingkungan dengan keberagaman dan inklusi tinggi akan menaikkan loyalitas karyawannya, karena mereka merasa nyaman dan dihargai ditempat kerja maka mereka akan tulus dalam bekerja dan meningkatkan kinerja mereka yang tentunya hal tersebut membawa pengaruh baik bagi 


DAFTAR PUSTAKA

A, G. P., Apsari, N. C., & Mulyana, N. (2019). Penyandang Disabilitas Dalam Dunia Kerja. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 234. https://doi.org/10.24198/focus.v1i3.20499


 


 


 


 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan