ETIKA KOMUNIKASI DI PLATFORM DIGITAL MEDIA SOSIAL
ETIKA KOMUNIKASI DI PLATFORM DIGITAL MEDIA SOSIAL
Oleh : Lutfiana Tri Indriyani
Teknologi digital telah berkembang pesat dengan membawa perubahan besar dalam berbagai bidang, termasuk cara masyarakat berkomunikasi. Sebagai salah satu produk utama era digital, media sosial menjadi platform yang sangat dominan dalam komunikasi dan interaksi sehari-hari. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi cara kita berkomunikasi, tetapi juga norma dan standar komunikasi Penggunaan media sosial yang etis dapat menciptakan ruang komunikasi yang sehat, konstruktif, dan saling menghormati.
"Era digital" adalah istilah yang mengacu pada periode di mana teknologi digital menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari seseorang. Perkembangan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan akses mudah dan cepat ke informasi melalui internet, komputasi awan, dan perangkat mobile di era ini. Saat ini, banyak aktivitas manusia, seperti bekerja, berkomunikasi, berbelanja, dan belajar, dilakukan secara online. Berbagai aspek kehidupan telah diubah oleh kehadiran teknologi digital, termasuk cara berinteraksi sosial, cara bisnis beroperasi, hingga cara pendidikan disampaikan.
Media sosial adalah platform dengan akses online yang memungkinkan orang membuat dan berbagi informasi, konsep, dan konten dalam bentuk teks, foto, dan video. Kemunculan berbagai aplikasi media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok) memungkinkan interaksi yang lebih dinamis dan real-time dan memudahkan komunikasi antara individu, komunitas, dan bahkan organisasi. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 4,2 miliar pengguna media sosial di seluruh dunia, dengan lebih dari 170 juta orang di Indonesia yang aktif. Media sosial sekarang menjadi tempat publik baru di mana orang dapat berbagi, berbicara, dan berdebat tentang banyak hal.
Dibalik semua kemudahan itu, para peneliti menyimpulkan adanya kemungkinan tindakan yang nuncul melalui konten media jika mengandung provokasi, berita palsu (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan SARA terhadap suatu kelompok ataupun individu tertentu. KOMINFO menyatakan bahwa dari periode Agustus 2018 sampai Mei 2023, terdapat 11.642 konten hoaks di media sosial yang telah diidentifkasi Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Banyaknya pengguna di berbagai platform media sosial di Indonesia dapat membuka kesempatan untuk mengoptimalkan fungsi media sosial sebagai media komunikasi, sehingga sangat diperlukan etika bagi penggunaan media sosial agar dapat berkomunikasi di tengah kehidupan masyarakat dengan cara yang efektif, baik dalam bidang pemasaran, bidang politik maupun dalam bidang pembelajaran. Fenomena penggunaan sosial media tidak dapat kita cegah tetapi bisa diedukasi.
Melihat fenomena ini, penulis menjadi khawatir tentang bahayanya hoax jika diterima oleh orang yang menelan mentah-mentah informasi tersebut tanpa melakukan riset lebih lanjut dan tidak membandingkan dengan sumber-sumber yang lain. Meskipun media sosial memberikan ruang untuk berbagi informasi dengan cepat, penggunanya juga memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya lebih lanjut. Karena hoax atau berita bohong merupakan satu bentuk cyber crime yang bahkan tidak disadari oleh pelaku karena mudah dilakukan namun akan berdampak sangat besar bagi kehidupan sosial masyarakat.
Menanggapi fenomena ini, kita harus sadar jika etika komunikasi memang penting karena komunikasi yang terjadi di media sosial dilakukan secara anonim atau tanpa tatap muka, yang bisa mengurangi rasa tanggung jawab seseorang terhadap perkataan atau tindakannya, hal ini membuat penyebaran konten yang tidak akurat atau disinformas menjadi sangat mudah. Manusia akan cenderung lebih berani dalam menyampaikan pendapat atau melakukan interaksi secara daring dan anonim dibandingkan dengan tatap muka, ini terjadi karena mereka memiliki rasa kebebasan dan perlindungan dari jarak yang diberikan saat berkomunikasi. Tanpa etika yang jelas, media sosial bisa menjadi arena penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, serta perundungan atau cyber bullying.
Penting bagi individu untuk mengembangkan kesadaran diri yang sehat tentang penggunaan jejaring sosial. Edukasi mengenai etika digital, privasi online, serta kesehatan mental dan keseimbangan kehidupan digital menjadi sangat penting. Perusahaan teknologi juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan algoritma yang mempromosikan interaksi sosial yang bermakna dan positif, serta melindungi privasi pengguna. Sementara itu, pembuat kebijakan perlu memperkuat regulasi dan undang-undang terkait privasi dan keamanan data untuk melindungi kepentingan pengguna . Oleh karena itu, penting bagi seluruh masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan agar bisa berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan online yang sehat, aman, dan inklusif bagi semua.
Edukasi tentang etika digital, pentingnya verifikasi informasi, dan cara menjaga privasi dan kesehatan mental saat berinteraksi di media sosial harus diberikan kepada masyarakat. Ini akan sangat membantu mereka dalam menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan bertanggung jawab. Pemerintah juga harus memperkuat undang-undang yang mengatur penggunaan media sosial, terutama yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan pencegahan penyebaran hoaks. Undang-undang yang tegas dapat membantu menjaga internet tetap aman dan terbuka untuk semua orang. Kita dapat bekerja sama dengan kuat untuk membuat ruang komunikasi digital yang tidak hanya bebas dari hoaks dan ujaran kebencian, tetapi juga dapat membantu pertumbuhan sosial dan kemajuan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar