IMPLEMENTASI PRINSIP ETIKA BISNIS DALAM MELINDUNGI DATA PRIBADI DI PLATFORM DIGITAL

 ESSAI

IMPLEMENTASI PRINSIP ETIKA BISNIS  

DALAM MELINDUNGI DATA PRIBADI DI PLATFORM DIGITAL

Oleh : Zulfa Nurhalizah


Di era digital saat ini yang mana semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi komunikasi dan merubah aktivitas masyarakat sehari hari, sistem teknologi informasi seperti perdagangan elektronik (e-commerce), kesehatan elektronik (e-health), edukasi elektronik (e-education), pemerintahan elektronik (e-government), dan bidang lainya telah membawa berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi. Akan tetapi, kemajuan teknologi ini juga dapat menimbulkan masalah baru, diantaranya yakni semakin mudahnya pengumpulan dan transfer data pribadi seseorang tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari subjek data tersebut. Jika data pribadi seseorang jatuh di tangan yang salah, maka bisa saja digunakan sebagai bahan tindakan kriminal seperti pencurian identitas atau penipuan. Dalam banyak kasus, seringkali para pengguna platform digital tidak sepenuhnya sadar mengenai apa yang terjadi dengan data mereka, bagaimana datanya digunakan, dan siapa saja yang mempunyai akses ke data tersebut. Ketidakpastian ini dapat menyebabkan rasa ketidakamanan dan ketidaknyamanan di kalangan pengguna platform digital. Selain itu, potensi kebocoran data atau serangan cyber menjadi ancaman besar yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap platform digital. Oleh karena itu, system teknologi informasi yang berkembang saat ini penting untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang atau digunakan untuk tujuan yang merugikan.

Adapun prinsip etika bisnis yang relevan dalam perlindungan data pribadi di platform digital, yakni perusahaan harus transparan terhadap pengguna platform digital mengenai kebijakan privasi yang diterapkan, dengan ini memungkinkan penggunanya untuk membuat keputusan yang informasional apakah meraka setuju atau tidak untuk membagikan data pribadinya. Kemudian, memastikan bahwa data pribadi tidak digunakan di luar tujuan yang telah disepakati, serta adanya jaminan pengawasan yang ketat terhadap siapa saja yang mengakses data tersebut. Platform digital harus memberikan control atau kebebasan mengelola kepada pengguna atas data pribadinya. Platform digital harus menggunakan teknologi yang tepat untuk melindungi data dari ancaman cyber. Ancaman cyber berupa hacking yakni tindakan peretasan data atau masuk ke system jaringan atau computer tanpa izin (kebocoran data), pishing tindakan penipuan online dengan cara membuat situs web atau mengirim alamat email palsu untuk mencuri informasi pribadi, dapat juga melalui jaringan wifi yang tidak aman yang bisa menjadi pintu masuk bagi penjahat cyber untuk mengakses data pribadi, manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi rahasia sperti nomor kartu kredit dan password-nya atau disebut sebagai social engineering.

Beberapa tips dan trik untuk melindungi data pribadi, dengan menggunakan enkripsi ini dapat mencegah akses yang tidak sah ke data pribadi, autentikasi dua factor, hindari penggunaan jaringan wifi yang tidak aman atau menggunakan VPN untuk mengenkripsi koneksi internet, jangan sembarangan mengeklik tautan dari sumber yang tidak dikenal karena bisa diarahkan ke situs web palsu yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi, buat kata sandi yang sulit ditebak, jangan mudah mudah memberi akses ke situs web atau aplikasi yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Sebagai pengguna platform digital atau media sosial kita harus waspada dan berhati hati dengan berbagai informasi pribadi. Jangan membagikan nomor KTP, buku rekening bank, paspor, boarding pass, dan semua bentuk data yang sifatnya pribadi, dan juga tidak over sharing tentang kehidupan pribadi di medsos atau menjaga jejak digital.

Melindungi data pribadi bisa dimulai dari diri sendiri, misalnya seperti menggunakan fitur verifikasi dua langkah di akun media social, terdapat kode cadangan, dan akan muncul notifikasi email jika ada pihak lain yang mengakses media social kita. Pemerintah dan lembaga regulasi juga perlu memperkuat hukum dan kebijakan terkait privasi data untuk melindungi individu dari pontensi risiko yang muncul. Tersedia pula undang undang perlindungan data pribadi sebagai bentuk upaya untuk memberikan proteksi atau perlindungan dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama dalam dunia digital untuk menjaga kepercayaan pengguna dan mencegah adanya potensi dampak negative yang bisa timbul.

Implementasi prinsip etika bisnis dalam melindungi data pribadi bukan sekadar kewajiban menjalankan hukum, melainkan juga merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap keamanan dan kepercayaan penggunanya. Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, perusahaan tidak hanya melindungi data pribadi dengan efektif, tapi juga membangun hubungan yang kuat dan saling menguntungkan dengan penggunanya. Perlindungan data pribadi tidak hanya memperkuat reputasi perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya. Data pribadi itu sangatlah sensitive, maka kita harus saling menjaga data pribadi kita maupun orang lain, jangan samapi jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan