IMPLIKASI IMMORAL MANAJEMEN
Menilik Sisi Gelap Industri Batik Laweyan Sebagai Implikasi Immoral Manajemen
Oleh : Afifah Nurul Hidayah
Kota Solo atau Surakarta akhir akhir ini sering diperbincangkan oleh para warga luar kota, banyak dari mereka yang tertarik untuk datang dan mengeksplor keindahan kota Solo. Memiliki Slogan ‘The Spirit of Java’ yang mengartikan bahwa Solo merupakan jiwanya Jawa, kota ini resmi ditetapkan sebagai salah satu pusat kebudayaan di Jawa Tengah karena kebudayaan nya yang tak terhingga.
Jika berbicara tentang Solo, hal yang sering terbesit dipikiran para wisatawan adalah Batik. Kota Solo dijuluki sebagai Kota Batik karena menjadi surga bagi para pecintanya. Di Solo penjual batik atau pembuat batik sangatlah mudah ditemui. Terdapat salah satu kawasan di Kota Solo yang kehidupannya berfokus pada batik, kawasan tersebut yaitu kelurahan Laweyan. Kelurahan Laweyan ini memiliki sebuah keistimewaan dibanding kelurahan yang lain, karena resmi menjadi salah satu cagar budaya di Kota Solo atau Surakarta yang wajib dijaga serta dilestarikan. Sejak diresmikan sebagai cagar budaya, kelurahan Laweyan diganti nama menjadi ‘Kampoeng Batik Laweyan’ yang sampai sekarang masih eksis sebagai tempat wisata bersejarah dan kesenian di Kota Solo atau Surakarta.
Kampoeng Batik Laweyan merupakan salah satu kampung batik tertua di Indonesia. Disana tidak hanya menawarkan batik berkualitas, namun juga wisata edukasi batik yang banyak diminati oleh para wisatawan. Terdapat banyak sekali kegiatan industri batik rumahan setiap hari nya, mulai dari membuat sketsa, mencanting, mewarnai, menjemur hingga menjual. Industri batik rumahan biasanya beroperasi dalam membuat kain batik dari mulai batik tulis, batik cap, dan batik printing yang seluruh step kegiatannya memerlukan proses pewarnaan.
Sebelumnya, pengolahan batik Laweyan hanya diberi warna coklat yang berasal dari kayu pohon mahoni, tetapi mengikuti perkembangan jaman dan permintaan pasar yang lebih memilih dan lebih menyukai warna-warna yang cerah. Akhirnya para produsen batik di Laweyan dintuntut untuk terus berinovasi mengikuti permintaan pasar. Karena hal inilah, mereka mulai memproduksi batik dengan pewarna tekstil yang pilihan warnanya lebih beragam dan menarik sehingga perlahan-lahan para produsen batik mulai meninggalkan pewarna alami yang sering mereka gunakan.
Penggunaan pewarna tekstil ini yang menjadi pokok permasalahan. Mengapa pewarna tekstil ini menjadi sebuah masalah? Karena seperti yang kita ketahui bahwa seluruh produk pewarna tekstil itu mengandung bahan kimia yang jika pengolahan limbahnya tidak benar akan menyebabkan kerugian lingkungan.
Produktivitas dari industri batik ini tentu memiliki banyak dampak positif bagi berbagai aspek, namun tidak dipungkiri bahwa industri batik Laweyan juga menimbulkan dampak negatif khususnya pada aspek lingkungan dengan adanya pencemaran air di Sungai Jenes.
Sungai Jenes merupakan sungai satu-satunya yang mengalir disepanjang wilayah keluarahan Laweyan. Keadaan sungai ini seiring berjalannya waktu sangat memprihatinkan. Kondisi sungai yang awalnya sehat dan masih aktif menjadi pendukung kehidupan masyarakat setempat, kini semakin tercemar akibat dampak dari limbah pewarna tekstil batik yang dibuang langsung ke aliran sungai Jenes tanpa melalui tahap daur ulang.
Produksi batik rumahan di laweyan yang meningkat menjadi faktor utama perubahan warna sungai Jenes. Bahkan masyarakat setempat sering menyebut sungai Jenes sebagai kali kecing (sungai bau) dikarenakan bau busuk yang menyengat akibat tercemarnya aliran Sungai Jenes. Tidak hanya bau busuk, warna sungai Jenes pun berubah menjadi sangat keruh dan berwarna. Kadang berwarna merah, biru, ungu, dan lain sebagainya.
Beberapa pengusaha batik di kawasan laweyan secara sengaja mendirikan rumah usaha di tepi sungai dengan tujuan memudahkan pembuangan limbah pewarna tekstil dari batik langsung ke sungai. Dengan demikian, para pengusaha batik tidak perlu lagi membuat saluran khusus pembuangan limbah tekstil yang disediakan pemerintah karena biaya pembuatannya yang tidak murah. Dampak dari pembuangan limbah pewarna tekstil secara bebas ke aliran sungai adalah merusak ekosistem yang ada di sungai tersebut maupun di pinggiran sungai.
Saya pernah melihat langsung kondisi pemukinan batik laweyan dan benar saja disepanjang aliran sungai Jenes selalu ditemukan beberapa titik pembuangan limbah batik, dengan sengaja membangun pipa siluman yang dibuat tertutup mengarah kebawah agar para warga tidak tau apa aliran yang ada didalam pipa tersebut. Tentu hal ini sangat menyalahi aturan terkait etika dalam berbisnis
Menurut mereka para pengusaha batik Laweyan, membuang limbah pewarna tekstil secara bebas ke sungai merupakan hal yang wajar karena selalu dilakukan setiap hari. Bahkan beberapa dari mereka beralasan mengatakan bahwa pewarna yang mereka gunakan adalah pewarna alami yang tidak akan mencemari lingkungan.
Menurut saya, hal ini merupakan contoh implikasi terkait Immoral Manajemen pada etika bisnis perusahaan dalam menjalankan bisnis nya. Immoral manajemen sendiri merupakan sebuah tindakan tidak bermoral dan melanggar aturan serta hukum dalam menjalankan bisnis. Pelaku bisnis melakukan cara apapun agar bisnis nya tetap berjalan lancar dengan menghindari aturan dan hukum yang berlaku. Immoral manajemen ini dapat dilihat denga apa saja dampak yang dihasilkan dari operasi bisnis tersebut.
Dampak lingkungan yang terjadi akibat pembuangan limbah pewarna tekstil batik secara bebas ke sungai ini menjadi perhatian serius. Limbah tekstis yang mengandung bahan bahan kimia ini tidak hanya merusak ekosistem sungai namun juga berpengaruh pada kualitas air yang digunakan oleh masyarakat setempat, yang seharusnya masih dapat untuk mandi dan mencuci sekarang sudah tercemar dan tidak dapat menjadi pendukung kebutuhan kehidupan warga setempat. Tidak hanya dampak lingkungan, pembuangan limbah tekstil industri batik ini juga berpengaruh pada aspek kesehatan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa pencemaran air dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kulit, dan bahkan masalah serius lainnya.
Immoral manajemen pada sebuah bisnis atau perusahaan tidak boleh menjadi suatu kultur yang tidak bisa diubah. Untuk itu diperlukan pendidikan etika dalam bisnis khususnya pada usaha UMKM seperti di Kampoeng Batik Laweyan. Pemerintah harus gencar mensosialisasikan terkait etika dalam berbisnis kepada seluruh pelaku bisnis di kawasan laweyan agar mereka memahami nilai-nilai etika dalam berbisnis, dapat menerapkan prinsip etika dalam setiap aspek operasionalnya, dan yang terpenting adalah perusahaan tidak hanya berfokus untuk membangun reputasi yang baik saja tetapi perusahaan juga memiliki kontribusi dalam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
Menurut penulis, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) seharusnya menjadi bagian dari praktik bisnis. Para pelaku usaha industri batik di Laweyan perlu menerapkan prinsip etika dalam berbisnis mereka dengan melakukan pengolahan limbah industri yang dihasilkan dengan benar dan dapat berinvestasi dalam teknologi yang ramah lingkungan. Dengan itu, para pelaku bisnis tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tapi memiliki kontribusi juga pada kesejahteraan masyarat dan lingkungan.
Dengan ini dapat disimpulkan bahwa, industri umkm batik yang banyak dipikir ramah lingkungan, pada kenyataan nya mereka lah faktor terbesar yang menyumbang pencemaran yang ada di sekitarnya dan lolos dari hukum karena terjadi di wilayah sendiri serta merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang wajar. Ini merupakan salah satu contoh Immoral manajemen pada etika bisnis, yaitu tindakan yang tidak bermoral, melanggar aturan dan hukum dalam menjalankan usaha atau bisnisnya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk gencar memberikan sosialisasi kepada para pelaku industri umkm batik daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis dan bertanggung jawab terhadap seluruh dampak dari kegiatannya.
Komentar
Posting Komentar