“Integritas Syariah di Era Society 5.0: Menjawab Krisis Etika dan Menciptakan Peluang Baru”

 “Integritas Syariah di Era Society 5.0: Menjawab Krisis Etika dan Menciptakan Peluang Baru”

Oleh: Sefvi Anggraeni (235211088)

Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 

UIN Raden Mas Said Surakarta 


 Pada tahun 2019, Society 5.0 pertama kali diperkenalkan oleh pemerintahan Jepang. Society 5.0 merupakan perkembangan dari Revolusi Industry 4.0, konsep masyarakat yang berfokus pada penggabungan antara komponen teknologi dan manusia ke dalam berbagai aspek kehidupan. Era dimana teknologi cerdas menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Revolusi Industri 4.0 menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) sedangkan Society 5.0 memfokuskan kepada komponen teknologi dan kemanusiaannya. (Nur et al., 2022)

Kemajuan ini tidak luput dari tantangan besar dan permasalahan sosial yang muncul, seperti Krisis Etika dan Moralitas. Tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai etika merupakan salah satu yang harus dihadapi. Dalam konteks ini, Integritas Syariah dapat menjadi pedoman dan landasan kuat untuk menghadapi tantangan dan permasalahan sosial tersebut sekaligus menciptakan peluang baru yang berkelanjutan dalam beberapa aspek, serta menawarkan solusi yang komprehensif, relevan dan transformatif, berbasis prinsip moral yang berkelanjutan. 

Integritas Syariah di era Society 5.0 dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menyeimbangkan inovasi teknologi dan prinsip moral islami. Pendekatan berbasis syariah yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, etika, dan teknologi mampu memberikan arah baru dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, penting untuk menggali lebih dalam peran Integritas Syariah dalam menciptakan tatanan masyarakat yang lebih adil, seimbang, dan berkelanjutan di era yang serba digital ini. 

Krisis Etika di Era Society 5.0

Dalam konteks Society 5.0, teknologi telah menawarkan efisiensi dan produktivitas, tetapi di sisi lain, memicu krisis etika yang sering kali muncul akibat eksploitasi teknologi tanpa batasan moral. Keamanan dan privasi data, penyebaran informasi palsu, ketidaksetaraan akses teknologi, kerentanan terhadap teknologi, pergeseran pekerjaan dan keterampilan, hingga ancaman dehumanisasi adalah isu-isu yang mendesak untuk diatasi. Masalah ini mencerminkan kurangnya integritas dalam pengelolaan teknologi. (Rosmayati et al., 2024)

Pada saat yang sama, Konsep Integritas Syariah, yang didasarkan pada nilai-nilai kejujuran (sidiq), keadilan (‘adl), tanggung jawab (amanah), dan kemaslahatan universal, sangat relevan dalam menjawab krisis ini, karena memiliki potensi besar untuk menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai tersebut dapat mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dengan bijak, memastikan bahwa inovasi digital digunakan untuk kebaikan bersama dan bukan untuk eksploitasi atau keuntungan sepihak.

Prinsip Syariah sebagai Panduan Etis

 Dalam buku bisnis karangan, Etika bisnis Islam adalah sistem etika yang berhubungan erat dengan norma dan prinsip-prinsip umum yang berlaku didalam masyarakat dengan berdasarkan prinsip-prinsip moralitas yang sesuai dengan syariah. Sedangkan Etika Bisnis Islam menurut Ali Hasan adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai islam, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak ada kekhawatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. (Halifah, 2015) Nilai-nilai islam atau prinsip-prinsip syariah dapat diterapkan sebagai panduan etis untuk mengatasi tantangan Era Society 5.0, seperti krisis etika diatas, prinsip-prinsip syariah tersebut seperti yang telah diajarkan Rasullulah, yaitu:

1.) Kejujuran (Shidiq) adalah salah satu pilar utama yang merupakan sifat dari Rasulullah, terbukti sebelum diangkat menjadi Rasul beliau sudah mendapat gelar yang sangat spektakuler, yang belum pernah didapatkan oleh orang manapun sebelumnya yakni Shidiq yang berarti perkataan sesuai dengan kebenaran. Kejujuran juga merupakan salah satu nilai dasar Etika Bisnis Islam. Nilai-nilai Kejujuran sebagai sesuatu hal yang penting dalam hal berperilaku. Kejujuran dapat membantu bisnis untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menjamin keamanan data pribadi. Dalam konteks teknologi, ini berarti pengelolaan data harus dilakukan secara transparan, dengan menghormati privasi individu. Misalnya, bisnis harus memastikan bahwa data pribadi konsumen disimpan dengan aman dan tidak digunakan untuk tujuan yang tidak sah. Perusahaan teknologi dapat mengadopsi kebijakan data yang sesuai dengan Maqashid Syariah, yaitu menjaga hak asasi manusia dan melindungi martabatnya. 

2.) Keadilan (adl), dalam bahasa Arab klasik, keadilan secara harfiah berarti kumpulan nilai moral dan sosial yang menunjukkan keadilan, keseimbangan, kesederhanaan, dan keyakinan. Sedangkan definisi Keadilan dalam ilmu hadits, yaitu sifat yang ada dalam jiwa seseorang untuk tetap bertaqwa dan menjaga harga diri dengan arti keadilan terdapat beberapa pihak yang tidak dirugikan dalam situasi tertentu dan merupakan nilai lain yang penting dalam Etika Bisnis Islam. Society 5.0 harus berupaya menciptakan keadilan, terutama dalam akses teknologi. Prinsip keadilan dalam syariah menuntut pemerataan akses terhadap teknologi agar tidak ada pihak yang tertinggal. Keadilan dapat membantu bisnis untuk menciptakan lapangan kerja yang adil dan sejahtera, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Misalnya, bisnis harus memastikan bahwa semua karyawan diperlakukan secara adil dan harmonis, serta memastikan bisnis tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan. Program inklusi digital berbasis syariah dapat menjadi solusi untuk menjembatani kesenjangan ini.

3.) Tanggung jawab (amanah) adalah nilai yang tidak kalah penting dalam Etika Bisnis Islam. Prinsip tanggung jawab sosial (mas’uliyyah) dalam syariah mengarahkan inovator untuk mengembangkan teknologi yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Inovasi berbasis syariah memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga dapat membantu bisnis untuk menjaga kelestarian lingkungan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Misalnya, bisnis harus memastikan bahwa kegiatannya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, serta bahwa bisnis memberikan sumbangan kepada masyarakat yamg membutuhkan. 

Sekecil apa pun tanggung jawabnya, orang harus bertanggung jawab atas pilihan mereka di hadapan manusia dan Allah di hari kiamat. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Mukminun : 8-11

 وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ ۙ وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ ۘ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْوَارِثُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ 

Artinya : “(Sungguh beruntung pula) orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka.Serta orang-orang yang memelihara salat mereka.Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi.(Yaitu) orang-orang yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.”

Adapun manfaat Etika Bisnis Islam dapat diterapkan dalam bisnis, Masyarakat maupun lingkungan, seperti halnya dalam bisnis membangun kepercayaan trust kepada konsumen, meningkatkan produktivitas dan membuat suatu keunggulan yang kompetitif, sedangkan dalam masyarakat meningkatkan lingkungan kerja yang baik dan memberi dampak yang baik pada kesejahteraaan masyarakat, Adapun dalam lingkungan menjaga kelestarian lingkungan dan membuat pembangunan yang berkelanjutan, serta masih banyak manfaat-manfaat lain dalam beberapa aspek lain. (Hushein, 2023)

Peluang Baru dari Integritas Syariah di Era Society 5.0

Pada era perubahan ini, pelaksanaan integritas syariah antara teknologi dan prinsip-prinsip syariah telah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah, namun lebih dari sekadar menjawab krisis etika, integritas syariah juga mampu membuka peluang baru di berbagai bidang, diantaranya: 

1. Platform Finansial Syariah 

Era Society 5.0 mendukung perkembangan ekonomi digital berbasis syariah. penerapan prinsip syariah dalam teknologi finansial (fintech) dapat mendorong terciptanya inklusi keuangan berbasis etika, sementara nilai-nilai keberlanjutan yang syariah dapat menginspirasi inovasi teknologi. Platform finansial syariah adalah salah satu inovasi penting dalam memperluas akses kepada layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui platform ini, individu dan bisnis dapat mengakses berbagai produk dan layanan keuangan syariah, seperti fintech syariah dan Marketplace halal. Teknologi memudahkan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti akad yang jelas dan bebas riba.

2. Inovasi Teknologi Keuangan yang Memenuhi Prinsip-prinsip Syariah

Inovasi teknologi keuangan yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan ekonomi syariah seperti, Teknologi Blockchain yang dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi keuangan syariah, serta Teknologi AI untuk menganalisis risiko dan pengambilan Keputusan yang lebih baik, ada pula Crowdfunding berbasis Syariah, atau pembiayaan kolektif, yang mendukung kewirausahaan dan proyek-proyek yang sedang membutuhkan pendanaan. Dalam konteks syariah, crowdfunding menawarkan pendekatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan dalam pembagian keuntungan (bagi hasil) dan larangan riba. 

3. Pendidikan dan Literasi Digital Syariah

Integrasi prinsip syariah dalam pendidikan digital dapat menciptakan generasi yang melek teknologi sekaligus memiliki nilai-nilai etis yang kuat. Platform E-Learning berbasis syariah, misalnya, dapat mengajarkan pentingnya etika dalam penggunaan teknologi.

4. Inovasi Berbasis Maqashid Syariah 

    Maqashid syariah, yaitu tujuan-tujuan syariah untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, dapat menjadi dasar inovasi teknologi. Contohnya adalah aplikasi kesehatan berbasis syariah yang mengedepankan perlindungan jiwa dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, Era Society 5.0 tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga momentum untuk menegaskan relevansi syariah sebagai panduan etis yang adaptif dan progresif.  

Studi Kasus

 Salah satu negara yang telah berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pertumbuhan ekonomi syariah, yaitu Malaysia dengan pendirian Malaysia International Islamic Financial Centre (MIFC), yang bertujuan untuk memperkuat posisi Malaysia sebagai pusat keuangan global untuk ekonomi syariah. Namun, walaupun begitu kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tetap menjadi tantangan yang tidak terelakan. Untuk mengatasi tantangan tersebut Malaysia menggunakan beberapa strategi, seperti kampanye edukasi yang agresif, Pembangunan infrastruktur digital yang kuat, dan Kerjasama lintas batas dengan negara-negara lain. Studi kasus tersebut menunjukkan bahwa walaupun dalam pengembangannya memiliki banyak tantangan, akan tetapi dengan menggunakan strategi dan dukungan yang tepat, maka akan dapat mencapai kesuksessan. (Hakim & Nisa, 2024)

Kesimpulan  

Integritas syariah merupakan solusi strategis dalam menghadapi krisis etika di Era Society 5.0. Dengan mengadopsi nilai-nilai syariah, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara etis dan produktif. Selain itu, prinsip-prinsip syariah membuka peluang baru dalam ekonomi digital, pendidikan, dan inovasi. Kolaborasi semua pihak diperlukan untuk memastikan bahwa Society 5.0 tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai moral yang kuat. Melalui penerapan integritas syariah, Era Society 5.0 dapat menjadi momentum untuk menciptakan peradaban yang berkeadilan dan bermartabat, serta memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.


DAFTAR PUSTAKA


Hakim, A. S., & Nisa, F. L. (2024). Pengembangan Ekonomi Syariah: Tantangan dan Peluang di Era Digital. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 143–156. https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jrme/article/view/1594

Halifah. (2015). Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Komunikasi Pemasaran Pada Butik Moshaict Surabaya. In Jurnal Kajian Islam: Vol. Vol 2, No.

Hushein, I. A. (2023). Etika Bisnis Islan Dalam Era Revolusi Industri 5.0. ICHES: International Conference on Humanity Education and Sosial, 2(1), 11.

Nur, S. A., Mahya2, A. F. P., & Santoso3, G. (2022). Revolusi Pendidikan di Era Society 5.0; Pembelajaran, Tantangan, Peluang, Akses, Dan Keterampilan Teknologi. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), Vol. 01 No, 18–28.

Rosmayati, siti, Mualana, A., & Gunadi Trida. (2024). Peluang dan Tantangan Ekonomi Bisnis dan Kesehatan di Era Society 5.0. 15(1), 113–130.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan