Jari Berbicara: Etika Berkomunikasi di Media Sosial
Jari
Berbicara: Etika Berkomunikasi di Media Sosial
Oleh: Kurnia
Laila Nur Khasanah (235211140_MBS 3D)
“Jarimu
harimaumu”, adalah ungkapan yang sesuai dengan keadaan sekarang
ini. Sehingga, bukan lagi “Mulutmu harimaumu” karena di era digitalisasi,
semua orang, baik tua maupun muda, laki-laki dan perempuan dapat berkomunikasi melalui
media sosial seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, X, Facebook, dan sebagainya.
Istilah
“Jarimu harimaumu” sendiri merupakan modifikasi dari peribahasa “Mulutmu
harimaumu”. Dr.
Sailal Arimi, Peneliti dan dosen Sastra Indonesia dari Fakultas Ilmu Budaya
(FIB) UGM dalam (Aji, 2021) mengatakan bahwa
peribahasa memiliki sifat yang dinamis sehingga dapat berubah sesuai dengan
waktu dan tempatnya. Harimau adalah binatang buas yang berbahaya, sehingga dapat
diartikan bahwa jika seseorang tidak menjaga mulutnya atau ucapannya maka hal
itu akan membahayakan diri sendiri. Seperti halnya dengan peribahasa jawa: “ajining
diri ana ing lathi”, yang berarti bahwa wibawa seseorang itu terletak pada
mulutnya (Zubaedi, 2023). Namun, di era digitalisasi, komunikasi mengalami
perkembangan dimana semua orang dapat berkomunikasi hanya melalui sebuah
aplikasi dalam gawai. Menurut Dr. Sailal dalam Serial Seminar
Nasional Kajian Linguistik berjudul ‘Argumentasi Keperibahasaan dan Nalar
Kearifannya’ yang disiarkan melalui kanal Youtube Kanal Pengetahuan Fakultas
Ilmu Budaya UGM pada Rabu, (13/10) dalam (Aji, 2021) mengatakan
bahwa gawai itu dapat
menjadi sumber bahaya apabila seseorang salah pencet. Selain itu, hanya dengan
jari, seseorang dapat berkomentar dan mengupload sesuatu yang dapat menyakiti
hati orang lain tanpa sengaja. Maka dari itu, muncullah peribahasa baru yaitu “Jarimu
harimaumu” sebagai peribahasa inovasi (Dr. Sailal dalam Serial Seminar Nasional
Kajian Linguistik berjudul ‘Argumentasi Keperibahasaan dan Nalar Kearifannya’
yang disiarkan melalui kanal Youtube Kanal Pengetahuan Fakultas Ilmu Budaya UGM
pada Rabu, (13/10) dalam (Aji, 2021)).
Media
sosial merupakan anjungan digital yang di dalamnya dapat membantu semua orang
untuk berkomunikasi atau berinteraksi kapanpun dan dimanapun. Selain itu, media
sosial juga dapat mengunduh dan mengunggah dokumen, foto, video, dan sebagainya
(Eliastuti et al., 2023). Media sosial
mempunyai dampak positif bagi penggunanya seperti dapat meningkatkan
pengetahuan, karena media sosial mampu memberikan akses informasi yang luas dan
memudahkan penggunanya dalam berinteraksi secara efektif walaupun terpisah
jarak yang jauh, sehingga kemampuan komunikasi juga dapat meningkat. Akan
tetapi, media sosial juga memiliki banyak dampak negatif bagi penggunanya
seperti tidak adanya kepedulian dengan dunia nyata karena ketergantungan dengan
interaksi di dunia maya. Dengan kata lain, media sosial mampu mendekatkan yang
jauh tetapi menjauhkan yang dekat. Selain itu, media sosial juga mampu
mempengaruhi emosi serta kepercayaan diri karena didalamnya terdapat konten
negatif yang memuat berita bohong, ujaran kebencian, dan pembulian (Harahap et al., 2024). Oleh karena itu,
etika komunikasi sangat diperlukan dalam media sosial untuk meminimalisir
dampak negatif tersebut.
Etika
berarti ilmu yang membahas perilaku benar atau salah, hak dan kewajiban, serta
tanggung jawab individu dan kelompok dalam bermasyarakat (Mubarok & Hamidah, 2022). Sedangkan,
komunikasi adalah percakapan antara dua orang atau lebih yang saling menyampaikan
pesan ((Iskandar, 2020) dalam (Mubarok & Hamidah, 2022). Etika sangat
diperlukan dalam komunikasi, baik dalam media sosial maupun secara langsung. Banyak
pengguna media sosial yang berkomunikasi dengan tetap memperhatikan etika. Akan
tetapi, tidak sedikit pula yang mengesampingkan etika ketika berkomunikasi di
media sosial. Padahal, etika merupakan pedoman bagi seseorang dalam bertindak
dan mengambil keputusan (Zonyfar et al., 2022). Oleh karena itu,
penting bagi pengguna media sosial mengetahui bagaimana etika berkomunikasi
yang baik di media sosial.
Dalam Islam, komunikasi merupakan
fitrah manusia. Allah Swt. memberikan kelebihan kepada manusia yang berbeda
dengan makhluk lainnya dalam segi komunikasi. Terdapat dua bentuk komunikasi
dalam perspektif Islam yaitu komunikasi vertikal dan komunikasi horizontal (Muawanah, 2021). Pertama,
komunikasi secara vertikal yaitu komunikasi yang berusaha untuk membangun
hubungan dengan Allah Swt. Komunikasi ini diwujudkan ketika seseorang
melaksanakan perintah Allah Swt. dan menjauhi larangannya. Kedua, komunikasi
secara horizontal yaitu komunikasi yang terjadi antara sesama manusia dalam
kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial (Muawanah, 2021). Dalam komunikasi
vertikal, etika harus diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan dan tidak
menyakiti lawan bicara. Terdapat enam prinsip atau etika yang harus digunakan
untuk menciptakan komunikasi yang baik dan benar dalam media sosial. Enam
prinsip tersebut yaitu qaulan sadidan, qaulan baligha, qaulan ma’rufa, qaulan karima,
qaulan layyina, dan qaulan masyura (Al-Syaukani dalam buku Tafsir Fath Al-Qadir
dalam (Muawanah, 2021)).
Pertama, qaulan sadidan yaitu
perkataan yang baik dan benar (Muawanah, 2021). Jadi, pengguna
media sosial harus berkomunikasi dengan sesama pengguna lainnnya menggunakan
kalimat yang baik dan dapat dipercaya. Artinya, tidak menyebarkan berita bohong
(hoax) dan selalu memberikan informasi yang kredibel. Maka, sebelum
menyebarkan sebuah informasi, pengguna media sosial tidak boleh langsung
mempercayai dan menyebarkannya begitu saja. Tetapi, harus diperiksa terlebih
dahulu kebenaran dari informasi tersebut.
Kedua, qaulan baligha yaitu
komunikasi dengan menggunakan kata-kata yang mudah dipahami, jelas, tidak
berbelit-belit dan langsung to the point (Muawanah, 2021). Usahakan
dalam berkomunikasi di media sosial khususnya saat menulis komentar dan chatting-an,
selalu gunakan kata tanpa disingkat. Kata-kata yang disingkat seringkali
membuat orang berpikir terlebih dahulu untuk memahami maksud dari pesan
tersebut. Sehingga, menyebabkan pesannya kurang jelas dan sulit untuk dipahami.
Misalnya, “Bsk kt ktm ditaman jm 7 yup”, maksud dari pesan tersebut
tidak bisa langsung ditangkap karena penerima pesan harus berpikir terlebih
dahulu maksud dari kata “Bsk” “kt” “ktm” “jm”. Selain itu, ejaan dalam
kalimat tersebut juga salah. Kata “ditaman” seharusnya ditulis dipisah
menjadi “di taman”, karena di- dalam kalimat tersebut menunjukkan
tempat atau lokasi. Bahasa baku memang bukanlah bahasa media sosial, tetapi
jika menggunakan bahasa gaul atau tidak baku, usahakan pilihan kata dan
penulisannya mampu membuat pesan yang ingin disampaikan mudah dipahami oleh
penerimanya.
Ketiga, qaulan ma’rufa yaitu
perkataan yang baik, sopan, santun, tidak menyakiti, dan tidak
menjelek-jelekkkan orang lain (Muawanah, 2021). Usahakan kerja
otak lebih cepat daripada jari. Artinya, sebelum berkomentar atau mengirimkan
sesuatu di media sosial, pikirkanlah terlebih dahulu apakah kata-kata yang
digunakan dapat menyakiti hati orang lain atau tidak. Terkadang tanpa disadari
kata-kata itu dapat menyakiti orang lain secara tidak sengaja. Bahkan, dapat
menjatuhnya kesehatan mental orang lain. Maka seperti dalam hadis yang berbunyi
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia
berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dari itu, jagalah
jari kita dari perkataan yang buruk dan biasakan untuk menggunakan kata-kata
yang baik.
Keempat, qaulan karima yaitu
perkataan yang mulia, lembut, enak didengar dan bertatakrama. Komunikasi yang
baik yaitu komunikasi yang berakhlakul karimah (Muawanah, 2021). Artinya, tidak
menggunakan kata-kata kasar dan tidak mengggunakan umpatan, seperti anjir,
anjay, sialan, dan sebagainya. Semua orang memang memiliki kebebasan untuk
berkomunikasi dan berpendapat. Tetapi, alangkah baiknya jika komunikasi
tersebut diiringi dengan etika. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan mampu
menciptakan keharmonisan di masyarakat.
Kelima, qaulan layyina yaitu
perkataan yang lemah lembut, penuh kebaikan, ramah dan menyentuh hati (Muawanah, 2021). Artinya, selalu
sampaikan perkataan yang baik dan mampu memberikan manfaat bagi orang lain. Seperti
kata pepatah, “Setiap perkataan adalah doa”, maka lisan dan tangan harus
tetap dijaga supaya yang keluar hanyalah perkataan yang mulia. Selain itu,
hakikat doa adalah permohonan seorang hamba kepada Allah Swt. supaya
mendapatkan pertolongan dan kemudahan dalam hidupnya. Tidaklah mungkin seorang
hamba berdoa dengan memohon sesuatu yang buruk bagi dirinya sendiri. Sama
halnya dengan perkataan, maka selalu usahakan semua perkataan yang keluar dari
mulut atau yang diketik di media sosial mengandung kebaikan bagi diri sendiri
dan orang lain.
Keenam, qaulan masyura yaitu
perkataan yang mudah dipahami, sederhana dan mudah dimengerti (Muawanah, 2021). Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sederhana artinya sedang, bersahaja, tidak
berlebih-lebihan, tidak banyak seluk beluk, dan lugas. Jadi, ketika berkomentar
atau mengunggah sesuatu di media sosial maka gunakanlah bahasa yang sederhana
dan tidak berlebihan. Terkadang kalimat yang berlebihan dapat menyebabkan
pemborosan kata. Contohnya seperti, “Tamannya benar-benar sangat indah
sekali”, kalimat tersebut berlebihan karena menggunakan tiga kata yang bermakna
sama. Kata “benar-benar”, “sangat”, dan “sekali” ketiganya
berarti sama yaitu menjelaskan bahwa tamannya sangat indah. Maka, hindarilah
pemborosan kata dan penggunaan kata yang bermakna sama dalam satu kalimat.
Perkembangan teknologi membawa
banyak peluang dan tantangan, khususnya di bidang komunikasi. Jika sebelumnya,
semua orang hanya bisa berkomunikasi ketika bertemu atau saling kirim surat
yang balasannya harus menungggu berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Namun,
setalah adanya perkembangan teknologi yang sekarang memasuki era digitalisasi,
semua orang dapat berkomunikasi kapanpun dan dimapun walaupun terpisah jarak
yang sangat jauh. Di samping itu, dengan adanya berbagai kemudahan dalam
komunikasi, tidak banyak dan tidak sedikit pula orang yang berkomunikasi tanpa
menggunakan etika, khususnya di media sosial. Terdapat banyak komentar atau
unggahan dengan maksud menjelek-jelekkan orang lain, membuli bahkan menyebarkan
berita bohong. Maka dari itu, untuk meminimalisir hal tersebut, sangat
diperlukan etika dalam berkomunikasi di media sosial. Etika tersebut mencakup
enam prinsip komunikasi yaitu qaulan sadidan (perkataan baik dan benar), qaulan
baligha (kata-kata yang mudah dipahami), qaulan ma’rufa (bahasa yang sopan dan
santun), qaulan karima (perkataan yang mulia dan bertatakrama), qaulan layyina
(kata-kata yang penuh dengan kebaikan), dan qaulan masyura (kata-kata yang
sederhana).
DAFTAR
PUSTAKA
Aji. (2021). Mengkaji Peribahasa
Masyarakat. Ugm.Ac.Id.
https://ugm.ac.id/id/berita/21817-mengkaji-peribahasa-masyarakat/
Eliastuti, M.,
Hutomo, H., Pratiwi, S., Apriati, D., & Cantona, M. D. (2023). Analisis
Sindiran Dalam Konten Video Akun Instagram Bintang Emon. Jurnal Ilmu
Komunikasi Dan Media Sosial (JKOMDIS), 3(1), 393–399.
https://doi.org/10.47233/jkomdis.v3i1.677
Harahap, A. S.,
Nabila, S., Sahyati, D., Tindaon, M., & Batubara, A. (2024). Pengaruh Media
Sosial Terhadap Perilaku Etika Remaja Di Era Digital. Indonesian Culture and
Religion Issues, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.47134/diksima.v1i2.19
Muawanah, L.
(2021). Etika Komunikasi Netizen Di Instagram Dalam Perspektif Islam. Ath
Thariq Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 5(2), 129–148.
https://doi.org/10.32332/ath_thariq.v5i2.3302
Mubarok, R.,
& Hamidah, T. (2022). Etika Berkomunikasi dalam Menyikapi Berita Bohong di
Media Sosial Perspektif Al-Quran Surat An-Nur. MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an
Dan Tafsir, 7(2), 1–21. https://doi.org/10.24090/maghza.v7i2.5189
Zonyfar, C.,
Maharina, Sihabudin, & Khusaeri, A. (2022). Literasi Digital: Penguatan
Etika Dan Interaksi Siswa Di Media Sosial. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri),
6(2), 1426–1434. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i2.7274
Zubaedi. (2023).
Memaknai Ulang Peribahasa “Mulutmu Harimaumu” dalam Perspektif Adab.
Risalah NU Online.
https://www.risalahnu.com/2618/2023/11/05/memaknai-ulang-peribahasa-mulutmu-harimaumu-dalam-perspektif-adab/
Komentar
Posting Komentar