Jari Berbicara: Etika Berkomunikasi di Media Sosial

Jari Berbicara: Etika Berkomunikasi di Media Sosial

Oleh: Kurnia Laila Nur Khasanah (235211140_MBS 3D)

“Jarimu harimaumu”, adalah ungkapan yang sesuai dengan keadaan sekarang ini. Sehingga, bukan lagi “Mulutmu harimaumu” karena di era digitalisasi, semua orang, baik tua maupun muda, laki-laki dan perempuan dapat berkomunikasi melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, X, Facebook, dan sebagainya.

Istilah “Jarimu harimaumu” sendiri merupakan modifikasi dari peribahasa “Mulutmu harimaumu”. Dr. Sailal Arimi, Peneliti dan dosen Sastra Indonesia dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dalam (Aji, 2021) mengatakan bahwa peribahasa memiliki sifat yang dinamis sehingga dapat berubah sesuai dengan waktu dan tempatnya. Harimau adalah binatang buas yang berbahaya, sehingga dapat diartikan bahwa jika seseorang tidak menjaga mulutnya atau ucapannya maka hal itu akan membahayakan diri sendiri. Seperti halnya dengan peribahasa jawa: “ajining diri ana ing lathi”, yang berarti bahwa wibawa seseorang itu terletak pada mulutnya (Zubaedi, 2023). Namun, di era digitalisasi, komunikasi mengalami perkembangan dimana semua orang dapat berkomunikasi hanya melalui sebuah aplikasi dalam gawai. Menurut Dr. Sailal dalam Serial Seminar Nasional Kajian Linguistik berjudul ‘Argumentasi Keperibahasaan dan Nalar Kearifannya’ yang disiarkan melalui kanal Youtube Kanal Pengetahuan Fakultas Ilmu Budaya UGM pada Rabu, (13/10) dalam (Aji, 2021) mengatakan bahwa gawai itu dapat menjadi sumber bahaya apabila seseorang salah pencet. Selain itu, hanya dengan jari, seseorang dapat berkomentar dan mengupload sesuatu yang dapat menyakiti hati orang lain tanpa sengaja. Maka dari itu, muncullah peribahasa baru yaitu “Jarimu harimaumu” sebagai peribahasa inovasi (Dr. Sailal dalam Serial Seminar Nasional Kajian Linguistik berjudul ‘Argumentasi Keperibahasaan dan Nalar Kearifannya’ yang disiarkan melalui kanal Youtube Kanal Pengetahuan Fakultas Ilmu Budaya UGM pada Rabu, (13/10) dalam (Aji, 2021)).

Media sosial merupakan anjungan digital yang di dalamnya dapat membantu semua orang untuk berkomunikasi atau berinteraksi kapanpun dan dimanapun. Selain itu, media sosial juga dapat mengunduh dan mengunggah dokumen, foto, video, dan sebagainya (Eliastuti et al., 2023). Media sosial mempunyai dampak positif bagi penggunanya seperti dapat meningkatkan pengetahuan, karena media sosial mampu memberikan akses informasi yang luas dan memudahkan penggunanya dalam berinteraksi secara efektif walaupun terpisah jarak yang jauh, sehingga kemampuan komunikasi juga dapat meningkat. Akan tetapi, media sosial juga memiliki banyak dampak negatif bagi penggunanya seperti tidak adanya kepedulian dengan dunia nyata karena ketergantungan dengan interaksi di dunia maya. Dengan kata lain, media sosial mampu mendekatkan yang jauh tetapi menjauhkan yang dekat. Selain itu, media sosial juga mampu mempengaruhi emosi serta kepercayaan diri karena didalamnya terdapat konten negatif yang memuat berita bohong, ujaran kebencian, dan pembulian (Harahap et al., 2024). Oleh karena itu, etika komunikasi sangat diperlukan dalam media sosial untuk meminimalisir dampak negatif tersebut. 

Etika berarti ilmu yang membahas perilaku benar atau salah, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu dan kelompok dalam bermasyarakat (Mubarok & Hamidah, 2022). Sedangkan, komunikasi adalah percakapan antara dua orang atau lebih yang saling menyampaikan pesan ((Iskandar, 2020) dalam (Mubarok & Hamidah, 2022). Etika sangat diperlukan dalam komunikasi, baik dalam media sosial maupun secara langsung. Banyak pengguna media sosial yang berkomunikasi dengan tetap memperhatikan etika. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang mengesampingkan etika ketika berkomunikasi di media sosial. Padahal, etika merupakan pedoman bagi seseorang dalam bertindak dan mengambil keputusan (Zonyfar et al., 2022). Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial mengetahui bagaimana etika berkomunikasi yang baik di media sosial.

            Dalam Islam, komunikasi merupakan fitrah manusia. Allah Swt. memberikan kelebihan kepada manusia yang berbeda dengan makhluk lainnya dalam segi komunikasi. Terdapat dua bentuk komunikasi dalam perspektif Islam yaitu komunikasi vertikal dan komunikasi horizontal (Muawanah, 2021). Pertama, komunikasi secara vertikal yaitu komunikasi yang berusaha untuk membangun hubungan dengan Allah Swt. Komunikasi ini diwujudkan ketika seseorang melaksanakan perintah Allah Swt. dan menjauhi larangannya. Kedua, komunikasi secara horizontal yaitu komunikasi yang terjadi antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial (Muawanah, 2021). Dalam komunikasi vertikal, etika harus diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan dan tidak menyakiti lawan bicara. Terdapat enam prinsip atau etika yang harus digunakan untuk menciptakan komunikasi yang baik dan benar dalam media sosial. Enam prinsip tersebut yaitu qaulan sadidan, qaulan baligha, qaulan ma’rufa, qaulan karima, qaulan layyina, dan qaulan masyura (Al-Syaukani dalam buku Tafsir Fath Al-Qadir dalam (Muawanah, 2021)).

           Pertama, qaulan sadidan yaitu perkataan yang baik dan benar (Muawanah, 2021). Jadi, pengguna media sosial harus berkomunikasi dengan sesama pengguna lainnnya menggunakan kalimat yang baik dan dapat dipercaya. Artinya, tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan selalu memberikan informasi yang kredibel. Maka, sebelum menyebarkan sebuah informasi, pengguna media sosial tidak boleh langsung mempercayai dan menyebarkannya begitu saja. Tetapi, harus diperiksa terlebih dahulu kebenaran dari informasi tersebut.

            Kedua, qaulan baligha yaitu komunikasi dengan menggunakan kata-kata yang mudah dipahami, jelas, tidak berbelit-belit dan langsung to the point (Muawanah, 2021). Usahakan dalam berkomunikasi di media sosial khususnya saat menulis komentar dan chatting-an, selalu gunakan kata tanpa disingkat. Kata-kata yang disingkat seringkali membuat orang berpikir terlebih dahulu untuk memahami maksud dari pesan tersebut. Sehingga, menyebabkan pesannya kurang jelas dan sulit untuk dipahami. Misalnya, “Bsk kt ktm ditaman jm 7 yup”, maksud dari pesan tersebut tidak bisa langsung ditangkap karena penerima pesan harus berpikir terlebih dahulu maksud dari kata “Bsk” “kt” “ktm” “jm”. Selain itu, ejaan dalam kalimat tersebut juga salah. Kata “ditaman” seharusnya ditulis dipisah menjadi “di taman”, karena di- dalam kalimat tersebut menunjukkan tempat atau lokasi. Bahasa baku memang bukanlah bahasa media sosial, tetapi jika menggunakan bahasa gaul atau tidak baku, usahakan pilihan kata dan penulisannya mampu membuat pesan yang ingin disampaikan mudah dipahami oleh penerimanya.

            Ketiga, qaulan ma’rufa yaitu perkataan yang baik, sopan, santun, tidak menyakiti, dan tidak menjelek-jelekkkan orang lain (Muawanah, 2021). Usahakan kerja otak lebih cepat daripada jari. Artinya, sebelum berkomentar atau mengirimkan sesuatu di media sosial, pikirkanlah terlebih dahulu apakah kata-kata yang digunakan dapat menyakiti hati orang lain atau tidak. Terkadang tanpa disadari kata-kata itu dapat menyakiti orang lain secara tidak sengaja. Bahkan, dapat menjatuhnya kesehatan mental orang lain. Maka seperti dalam hadis yang berbunyi “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dari itu, jagalah jari kita dari perkataan yang buruk dan biasakan untuk menggunakan kata-kata yang baik.

            Keempat, qaulan karima yaitu perkataan yang mulia, lembut, enak didengar dan bertatakrama. Komunikasi yang baik yaitu komunikasi yang berakhlakul karimah (Muawanah, 2021). Artinya, tidak menggunakan kata-kata kasar dan tidak mengggunakan umpatan, seperti anjir, anjay, sialan, dan sebagainya. Semua orang memang memiliki kebebasan untuk berkomunikasi dan berpendapat. Tetapi, alangkah baiknya jika komunikasi tersebut diiringi dengan etika. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan mampu menciptakan keharmonisan di masyarakat.

            Kelima, qaulan layyina yaitu perkataan yang lemah lembut, penuh kebaikan, ramah dan menyentuh hati (Muawanah, 2021). Artinya, selalu sampaikan perkataan yang baik dan mampu memberikan manfaat bagi orang lain. Seperti kata pepatah, “Setiap perkataan adalah doa”, maka lisan dan tangan harus tetap dijaga supaya yang keluar hanyalah perkataan yang mulia. Selain itu, hakikat doa adalah permohonan seorang hamba kepada Allah Swt. supaya mendapatkan pertolongan dan kemudahan dalam hidupnya. Tidaklah mungkin seorang hamba berdoa dengan memohon sesuatu yang buruk bagi dirinya sendiri. Sama halnya dengan perkataan, maka selalu usahakan semua perkataan yang keluar dari mulut atau yang diketik di media sosial mengandung kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain.

            Keenam, qaulan masyura yaitu perkataan yang mudah dipahami, sederhana dan mudah dimengerti (Muawanah, 2021). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sederhana artinya sedang, bersahaja, tidak berlebih-lebihan, tidak banyak seluk beluk, dan lugas. Jadi, ketika berkomentar atau mengunggah sesuatu di media sosial maka gunakanlah bahasa yang sederhana dan tidak berlebihan. Terkadang kalimat yang berlebihan dapat menyebabkan pemborosan kata. Contohnya seperti, “Tamannya benar-benar sangat indah sekali”, kalimat tersebut berlebihan karena menggunakan tiga kata yang bermakna sama. Kata “benar-benar”, “sangat”, dan “sekali” ketiganya berarti sama yaitu menjelaskan bahwa tamannya sangat indah. Maka, hindarilah pemborosan kata dan penggunaan kata yang bermakna sama dalam satu kalimat.

        Perkembangan teknologi membawa banyak peluang dan tantangan, khususnya di bidang komunikasi. Jika sebelumnya, semua orang hanya bisa berkomunikasi ketika bertemu atau saling kirim surat yang balasannya harus menungggu berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Namun, setalah adanya perkembangan teknologi yang sekarang memasuki era digitalisasi, semua orang dapat berkomunikasi kapanpun dan dimapun walaupun terpisah jarak yang sangat jauh. Di samping itu, dengan adanya berbagai kemudahan dalam komunikasi, tidak banyak dan tidak sedikit pula orang yang berkomunikasi tanpa menggunakan etika, khususnya di media sosial. Terdapat banyak komentar atau unggahan dengan maksud menjelek-jelekkan orang lain, membuli bahkan menyebarkan berita bohong. Maka dari itu, untuk meminimalisir hal tersebut, sangat diperlukan etika dalam berkomunikasi di media sosial. Etika tersebut mencakup enam prinsip komunikasi yaitu qaulan sadidan (perkataan baik dan benar), qaulan baligha (kata-kata yang mudah dipahami), qaulan ma’rufa (bahasa yang sopan dan santun), qaulan karima (perkataan yang mulia dan bertatakrama), qaulan layyina (kata-kata yang penuh dengan kebaikan), dan qaulan masyura (kata-kata yang sederhana).

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Aji. (2021). Mengkaji Peribahasa Masyarakat. Ugm.Ac.Id. https://ugm.ac.id/id/berita/21817-mengkaji-peribahasa-masyarakat/

Eliastuti, M., Hutomo, H., Pratiwi, S., Apriati, D., & Cantona, M. D. (2023). Analisis Sindiran Dalam Konten Video Akun Instagram Bintang Emon. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial (JKOMDIS), 3(1), 393–399. https://doi.org/10.47233/jkomdis.v3i1.677

Harahap, A. S., Nabila, S., Sahyati, D., Tindaon, M., & Batubara, A. (2024). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Etika Remaja Di Era Digital. Indonesian Culture and Religion Issues, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.47134/diksima.v1i2.19

Muawanah, L. (2021). Etika Komunikasi Netizen Di Instagram Dalam Perspektif Islam. Ath Thariq Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 5(2), 129–148. https://doi.org/10.32332/ath_thariq.v5i2.3302

Mubarok, R., & Hamidah, T. (2022). Etika Berkomunikasi dalam Menyikapi Berita Bohong di Media Sosial Perspektif Al-Quran Surat An-Nur. MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 7(2), 1–21. https://doi.org/10.24090/maghza.v7i2.5189

Zonyfar, C., Maharina, Sihabudin, & Khusaeri, A. (2022). Literasi Digital: Penguatan Etika Dan Interaksi Siswa Di Media Sosial. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(2), 1426–1434. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i2.7274

Zubaedi. (2023). Memaknai Ulang Peribahasa “Mulutmu Harimaumu” dalam Perspektif Adab. Risalah NU Online. https://www.risalahnu.com/2618/2023/11/05/memaknai-ulang-peribahasa-mulutmu-harimaumu-dalam-perspektif-adab/

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan