MEMBANGUN KEPERCAYAAN KONSUMEN MELALULUI ETIKA BISNIS ISLAM DI SOSIAL MEDIA.
Oleh: Yulia tri ambarwati 235211238
MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA
Di era yang serba digital seperti sekarang ini e commerce menjadi pokok paling penting untuk per ekonomian dunia. Para entrepreneur dan pengusaha berlomba lomba memanfaatkan sosial media sebagai ladang mereka ber cuan. Karena di era ini semua serba mudah. Berbelanja bisa dilakukan dari layar handphone siapapun dimanapun dan kapanpun. Namun dibalik kemudahan ini para penjual mendapat masalah baru. Yaitu terkait kepercayaan konsumen terhadap produk dan pelayanan mereka. Seperti kejujuran, transparansi, keadilan dan keberhkahan dalam transaksi mereka. untuk membangun kepercayan mereka tentunya tidaklah mudah, maka dari itu islam mempunyai prinsip prinsip etika dalam berbinis, yaitu kejujuran, amanah,keadilan dan larangan riba dan gharar.(Amalia & Azizah, 2023)
1. Kejujuran (Shiddiq)
Jujur yang di maksud disini adalah jujur Ketika terjadinya transaksi antar pelaku usaha dengan konsumen, Jujur dengan kondisi produk juga Jujur dalam pengiriman produk.
Kejujuran dalam hal ini bisa diterapkan melalui:
Pemberian foto dan deskripsi produk yang sesuai dengan apa yang dijual.
Pemasangan harga yang sesuai dengan harga asli produk.
Pemasangan penilaian produk.
Iklan bedasarkan review jujur.
Pencantuman manfaat produk yang tidak hiperbola
Hal tersebut jika diterapkan akan memunculkan rasa aman atau rasa percaya dari para konsumen sehingga mereka tidak kapok berbelanja di toko anda.
2. Amanah (Kepercayaan)
Pelaku usaha harus menjaga komitmen yang telah di buat dengan konsumen. Selain itu penjual juga harus memastikan barang benar benar sampai pada konsumen dalam kondisi baik. Karena itu juga sebagai bentuk tanggung jawab penjual yang bekerja sama dengan pihak pengiriman.
Hal ini bisa diterapkan melalui:
Menjaga komitmen dengan para konsumen selama mereka sedang melakukan transaksi di toko anda.
Menyediakan dan melayani tanya jawab para konsumen seputar produk anda melalui media chat. Hal ini sangat penting agar para konsumen bisa memilih produk mana yang sesuai dengan kenginan mereka.
Menyediakan media pembayaran yang sah seperti cod, tf bank resmi dan payment resmi lainya agar para konsumen merasa transaksi mereka aman.
Memastikan barang aman dan tepat waktu dalam pengiriman sampai barang diterima konsumen, dengan memilih pihak ekspedisi yang aman juga
3. Keadilan (Adil)
Menghindari eksploitasi dalam harga di pasaran. Dan adil dalam penyerahan produk
Hal ini bisa dilakukan dengan:
Memberikan produk yang sesuai berdasarkan deskripsi dan review yang beredar di iklan toko
Pemberian harga yang sesuai dengan produk yang dijual.
Pemasangan harga sesuai harga pasaran.
4. Larangan Gharar dan Riba:
Menghindari ketidakjelasan dalam transaksi seperti diskon atau cashback abal abal, lalu ketidak jelasan mafaat produk, plagiat produk dan pengambilan keuntungan yang sangat drastis. Hal ini bisa dilakukan dengan:
Memastikan transaksi benar benar transparan dan terhindar dari riba.
Memberikan bil pembayaran sesuai harga yang harus dibayarkan
Memastikan produk yang dijual bukan produk plagiasi, atau produk orang lain yang dijual Kembali dengan brand sendiri.
Mengambil keuntungan secukupnya.
Jika kita mau menerapkan prinsip prinsip diatas tentunya usaha kita akan berjalan lancar, dikarenakan para konsumen akan tumbuh rasa percaya terhadap produk dan pelayanan kita para konsumen juga merasa aman tentram dalam bertransaksi. Selain itu toko kita akan mendapatkan review yang bagus dari konsumen yang pernah berbelanja di toko kita. Hal ini bisa menjadi awal terbentuknya rantai kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di ecomere dan membangun repotasi bagus untuk usaha kita.selain itu akan terbentuk loyalitas konsumen pada usaha kita karna kita menjaga kepercayaan mereka dengan baik.
Daftar Pustaka
Amalia, N. F., & Azizah, N. I. (2023). Pengaruh Etika Bisnis Islam dalam Online Store. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Mengabdi (JimawAbdi), 3(1), 1. https://doi.org/10.32493/jmab.v3i1.17236
Komentar
Posting Komentar