Netiket: Pedoman Etika Komunikasi di Platform Media Sosial

Netiket: Pedoman Etika Komunikasi di Platform Media Sosial

Ryana Nimas Hapsari

Netiket, atau "network etiquette," hadir sebagai pedoman untuk mengatur etika komunikasi di platform digital. Konsep ini bertujuan untuk menjaga kesopanan, menghormati privasi, dan membangun komunikasi yang sehat dalam dunia maya. Netiket menjadi relevan karena media sosial merupakan ruang publik yang harus dihormati seperti halnya ruang fisik. "Netiket", juga dikenal sebagai "netiket", berasal dari kata "net", yang berarti jaringan atau internet, dan "etiquette", yang berarti etika atau standar yang digunakan dalam komunikasi di dunia siber. Menurut Thurlow, netiket mencakup perilaku sosial dan etika yang berlaku di media online (Nasrullah, 2016). Pentingnya memahami netiket atau etika berinternet adalah karakter individu akan tercermin (Praptiningsih, 2017). Karakter ini dapat menunjukkan perbedaan antara orang yang beradab dan orang yang tidak beradab dalam kehidupan nyata.Hal ini karena individu dapat secara bebas menggunakan media sosial, memposting, ataupun berkomentar. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa karakter merupakan hal yang penting, yang selalu melekat pada diri individu. Karakter sendiri berupa nilai-nilai yang unik, baik watak, akhlak, atau kepribadian yang dimiliki oleh individu. Nilai-nilai ini terbentuk dari internalisasi berbagai kebijakan yang dianggap benar dan digunakan sebagai cara mereka melihat, berpikir, bersikap, berbicara, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam dunia nyata maupun pada saat menggunakan internet (Siregar et al., 2022).

 

Urgensi memahami netiket sendiri dilatar belakangi oleh banyaknya pengguna media sosial atau masyarakat yang memanfaatkan internet dalam kehidupan sehari-hari. Menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 212,9 juta pada Januari 2023, dan 167 juta orang menjadi pengguna aktif media sosial pada Januari 2023, setara dengan 60,4% dari populasi nasional. Jumlah pengguna aktif media sosial pada Januari 2023 turun 12,57% dari jumlah tahun sebelumnya, yang sebanyak 191 juta orang. Selain itu, penurunan ini merupakan yang pertama dalam sepuluh tahun terakhir. Selain itu, orang Indonesia rata-rata menggunakan internet selama 7 jam 42 menit per hari. Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2022, jumlah pengguna internet mencapai 210 juta orang, atau 77% dari populasi Indonesia, sedangkan pada tahun 2023, jumlah pengguna internet mencapai 215.626.156 orang, atau 78,19% dari 275.773.901 orang. Dengan mempertimbangkan survei periode sebelumnya,

 

 

Menurut buku "Netiquette" tentang pedoman berperilaku di internet menurut Shea 2010, terdapat sepuluh prinsip utama yang harus dipatuhi saat menggunakan internet adalah sebagai berikut; 1. Ingat bahwa seseorang yang berkomunikasi dengan kita adalah manusia. 2. Perilaku yang diharapkan saat berkomunikasi secara online sama dengan berbicara di kehidupan nyata 3. Mengetahui posisi kita di dunia maya, memahami bagaimana para pengguna lain atau grup bertindak terlebih dahulu sebelum berpartisipasi, dan hargai waktu dan bandwidth orang lain. 4. Jadikan diri kita terlihat baik secara online, 5. kualitas tulisan harus sangat diperhatikan saat berkomunikasi online. 6. Berbagi pengetahuan yang positif di internet. 7. Bantu mengendalikan perbedaan pendapat 8. Hormati privasi orang lain 9. Tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepada kita. 10. Memaafkan kesalahan orang lain. Jika Anda ingin memberi tahu orang lain tentang kesalahan mereka, lakukannya dengan sopan dan sebaiknya dilakukan melalui komunikasi pribadi daripada di ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip netiket, menjelaskan manfaatnya, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika komunikasi di media sosial.

Konsep netiket (network etiquette) yang dikemukakan oleh Virginia Shea (2010) dalam bukunya "Netiquette" memberikan panduan tentang perilaku etis di dunia digital. Shea menjelaskan beberapa prinsip dasar yang relevan dengan cara kita bermedia sosial saat ini. Berikut adalah penjelasan poin-poin netiket yang dapat diimplementasikan di kehidupan sehari-hari agar lebih bijak saat menggunakan internet beberapa cara untuk menjaga netiket (network etiquette) dalam bermedia sosial agar tetap sopan, bertanggung jawab, dan menghormati orang lain.

1. Berpikir Sebelum Memposting

Shea menekankan pentingnya menghormati pengguna lain di dunia digital, yang tercermin dalam prinsip "Think Before You Post". Ia menegaskan bahwa pengguna harus memeriksa dampak potensial dari unggahan mereka. Prinsip ini selaras dengan norma kesopanan dan kehati-hatian, terutama dalam lingkungan di mana teks dapat dengan mudah disalahartikan. Media digital dan penggunaannya berada pada aturan yang disebut dengan etika digital. Etika digital hadir untuk membuat penggunanya memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan aturan dan norma masyarakat. Namun dalam konteks ini, diterapkan di lingkup digital. Hal ini sesuai dengan penelitian (Afriani & Azmi, 2020) yang mengungkapkan bahwa menggunakan etika di media sosial berarti memberikan informasi yang bijaksana dari sumber yang dapat dipercaya, menghindari penyebaran konten pornografi, memberikan informasi positif, menghindari penyebaran informasi yang bersifat SARA, dan menghargai privasi orang lain.

 

2. Menghindari Ujaran Kebencian

Shea berargumen bahwa media digital adalah perpanjangan dari masyarakat nyata, sehingga norma-norma kesopanan tetap berlaku. Prinsip "Remember the Human" yang ia kemukakan mengingatkan kita untuk selalu memanusiakan orang lain di balik layar. Ujaran kebencian melanggar prinsip ini karena mengabaikan empati dan rasa hormat. Namun, beberapa pengguna tidak mengikuti standar ini saat menggunakan media sosial. Beberapa orang menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kemarahan, kebencian, dan hinaan mereka. Menurut Delpa & Elysia, 2022. Dengan adanay prinsip-prinsip yang dikemukakan Shea, diharapkan orang-orang yang menggunakan internet akan lebih bijak, dan dapat terhindar dari keinginan untuk melakukan hal negatif yang dapat merugikan orang lain.

3. Menghormati Privasi Orang Lain

Penggunaan internet telah mendorong masyarakat untuk memiliki akun pribadi, seperti blog atau akun media sosial lainnya, yang sering dimanfaatkan sebagai ruang pribadi atau sarana pembentukan identitas baru. Maraknya situs jejaring sosial menciptakan pola interaksi baru yang melibatkan banyak orang. Namun, kebebasan dalam berkomunikasi yang tersedia di internet dapat memunculkan masalah, terutama terkait pelanggaran privasi (Istriyani & Widiana, 2016). Salah satu pedoman dalam teori Netiquette yang dikemukakan oleh Shea (2010) adalah "Respect Other People's Privacy." Dalam konteks media sosial, prinsip ini menegaskan bahwa menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin adalah tindakan yang tidak etis. Shea menekankan bahwa pelanggaran privasi merupakan salah satu bentuk ketidaksopanan terbesar dalam dunia digital, yang dapat merusak hubungan interpersonal dan menciptakan konflik.

4. Menyaring Informasi Sebelum Membagikan

Shea mengingatkan pentingnya "Don't Spread False Information" sebagai salah satu prinsip inti netiket. Dalam konteks ini, pengguna media sosial harus memastikan keakuratan informasi sebelum membagikannya. Penyebaran hoaks bertentangan dengan tanggung jawab digital yang ia tekankan. Pemahaman terhadap netiket dapat menjadi bekal dan kesadaran akan tanggung jawab dari informasi yang dibagikan dan jenis konten yang diposting (Hidayah, 2020). Selain itu, netiket juga memberikan arahan untuk menyaring informasi sebelum menggunakan atau membagikannya kembali ke orang lain. Maka dari itu, dibutuhnya adanya keterampilan dalam literasi media agar mampu memanfaatkan informasi dengan bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan netiket.

5. Bersikap Ramah dan Positif

Prinsip Netiquette yang dikemukakan oleh Shea (2010), yaitu "Adhere to the Same Standards of Behavior Online as You Do in Real Life," menekankan pentingnya menjaga kesopanan dalam interaksi online. Dengan bersikap ramah dan positif, kita dapat menciptakan ruang yang lebih nyaman untuk semua pengguna, sebagaimana yang diharapkan dalam kehidupan nyata. Sehingga tidak ada kekerasan dalam bentuk ujaran, dan hal-hal negative lainnya yang dapat berbentuk verbal atau tulisan (Santrock, 2016). Shea juga menyebutkan pentingnya "Make Yourself Look Good Online". Ini tidak hanya berarti menjaga reputasi pribadi, tetapi juga memahami bahwa setiap platform memiliki norma yang berbeda. Dengan menyesuaikan konten sesuai konteks dan audiens, kita menunjukkan rasa hormat terhadap komunitas digital tersebut.

6. Memberikan Kredit pada Sumber Asli

Prinsip "Acknowledge the Work of Others" dari Shea sangat relevan dengan isu plagiarisme di media sosial. Memberikan kredit kepada sumber asli menunjukkan penghormatan terhadap hak cipta dan kerja keras orang lain. Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan untuk memasukkan netiket ke dalam kurikulum mereka, terutama mengenai isu plagiarism. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar, pelatihan, atau lokakarya (Arouri & Hamaidi, 2017). Tujuannya adalah agar mahasiswa atau pelajar memahami dan menerapkan setiap aspek netiket (Arouri & Hamaidi, 2017). Sehingga, pengetahuan bernetiket ini dapat diterapkan langsung di dunia maya walaupun tidak selalu dalam konteks pendidikan (Damanhuri & Juwandi, 2020).

 

7. Tidak Mengunggah Konten yang Mengganggu atau Tidak Pantas

Shea menegaskan bahwa "Know Where You Are in Cyberspace" adalah kunci untuk memahami norma yang berlaku di setiap ruang digital. Mengunggah konten yang tidak pantas melanggar norma tersebut dan dapat merusak citra diri serta kenyamanan pengguna lain. Tujuan esensial dari memhami konsep netiket adalah untuk membentuk karakter masyarakat yang menggunakan sosial media untuk menggunakannya dengan bijak. Seperti mengunggah konten positif dengan tujuan mengedukasi atau membagikan ilmu. Sehingga, dengan memahami netiket, individu akan memiliki bekal untuk mengoperasikan media sosial dengan bijak dan baik (Hidayah et al., 2019).

8. Mengendalikan Diri dalam Diskusi Online

Prinsip "Don't Engage in Flame Wars" dari Shea sangat relevan di sini. Ia menyarankan agar kita tidak terpancing dalam perdebatan emosional atau konflik yang tidak produktif di dunia maya. Mengendalikan diri membantu menjaga hubungan yang harmonis. Etika yang ditetapkan untuk berkomunikasi atau berdiskusi melalui forum online dengan menggunakan internet juga termasuk netiket atau netiquette (Nilam, 2019)

 

9. Menggunakan Emoji dan Tanda Baca dengan Bijak

Shea menyebut pentingnya "Be Clear and Intelligible" dalam komunikasi digital. Penggunaan emoji dan tanda baca yang tepat membantu menyampaikan maksud dengan jelas, sekaligus menghindari salah paham. Sangat penting bagi pengguna internet untuk mengetahui etika berbicara di internet menggunakan tanda baca yang benar, emoji yang bijak, dan tutur kata yang sopan. Keterampilan komunikasi juga memiliki beberapa format seperti kemampuan verbal, tertulis, dan penggunaan simbol atau emoji (Arouri & Hamaidi, 2017). Sehingga hal ini dapat mengurangi potensi adanya kerugian untuk orang lain (Saputra, 2022).

 

 

10. Laporkan Konten Tidak Pantas

Prinsip "Help Keep Cyberspace Clean" dari Shea mendorong pengguna untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan digital tetap positif. Melaporkan konten yang melanggar aturan membantu menciptakan ruang online yang aman dan sehat.

Dalam kutipan (Siregar et al., 2022) Branson menyatakan bahwa tujuan utama dari netiket sendiri adalah untuk menjadi panduan dalam bersikap di sosial media yang nantinya akan dilihat oleh public. Adanya netiket sendiri bertujuan agar masyarakat online ini dapat menjaga kesopanan, mengikuti aturan ber media sosial seperti menghormati orang lain, tidak mengganggu orang lain dengan mengunggah konten yang tidak pantas yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain. Untuk itu, beberapa aplikasi media sosial memberikan fitur seperti “laporkan” atau “report”untuk aktivitas atau postingan yang dirasa mengganggu kenyamanan atau merugikan mereka.

11. Berempati dan Menghormati Perbedaan

Shea menggarisbawahi "Remember the Diversity of the Online Community". Dunia maya adalah tempat bagi berbagai latar belakang, budaya, dan pandangan. Dengan berempati dan menghormati perbedaan, kita dapat membangun komunikasi yang lebih inklusif dan saling menghargai. Banyaknya informasi yang tersebar di internet dan pengguna media sosial, penerapan netiket dapat bertujuan untuk mengurangi konflik ketika berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain melalui media sosial (Amalia, 2015; Suryatni, 2019). Upaya dalam pengurangan konflik dapat dilakukan dengan menghormati perbedaan dan tidak menyinggung orang lain dalam ber media sosial.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

‘Inayah, N. N. (2022). Penguatan Etika Digital Melalui Materi “Adab Menggunakan Media Sosial” Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik Menghadapi Era Society 5.0. Journal of Education and learning sciences, 73-38.

Ahyati, I. U., & Sya’raw, H. (2022). Etika Berinternet (Netiket) Dalam Komunikasi Daring Di Politeknik Negeri Banjarmasin. Jurnal Intekna, 25-26.

Kussanti, D. P., Fitriansyah, F., Susilowati, & Harbet, P. (2022). Penyuluhan Internet Sehat Sebagai Edukasi Dan Informasi Bagi Anggota Fatayat Nu Kecamatan Ciledug Tangerang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3425-3426.

Lubis, R. (2023). Pencegahan Kenakalan dan Kejahatan Remaja di Polda Bali. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 14.

Orlin, S., & Lahmuddin. (2023). Revitalization of Civic Disposition to Improve Digital Ethics in the Era of 5.0 Society at Dharma Patra Private High School Pangkalan Brandan T.P 2022/2023. Jurnal Nasional Holistic Science, 102-103.

Ridho, Z., & all, e. (2024). Implementasi Program PELITA: Sosialisasi dan Pencegahan Cyber Bullying melalui Literasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2555.

Saputra, M. (2022). Integrasi Kewarganegaraan Digital dalam Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan untuk Menumbuhkan Etika Berinternet (Netiket) di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6-10.

Netiket, atau "network etiquette," hadir sebagai pedoman untuk mengatur etika komunikasi di platform digital. Konsep ini bertujuan untuk menjaga kesopanan, menghormati privasi, dan membangun komunikasi yang sehat dalam dunia maya. Netiket menjadi relevan karena media sosial merupakan ruang publik yang harus dihormati seperti halnya ruang fisik. "Netiket", juga dikenal sebagai "netiket", berasal dari kata "net", yang berarti jaringan atau internet, dan "etiquette", yang berarti etika atau standar yang digunakan dalam komunikasi di dunia siber. Menurut Thurlow, netiket mencakup perilaku sosial dan etika yang berlaku di media online (Nasrullah, 2016). Pentingnya memahami netiket atau etika berinternet adalah karakter individu akan tercermin (Praptiningsih, 2017). Karakter ini dapat menunjukkan perbedaan antara orang yang beradab dan orang yang tidak beradab dalam kehidupan nyata.Hal ini karena individu dapat secara bebas menggunakan media sosial, memposting, ataupun berkomentar. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa karakter merupakan hal yang penting, yang selalu melekat pada diri individu. Karakter sendiri berupa nilai-nilai yang unik, baik watak, akhlak, atau kepribadian yang dimiliki oleh individu. Nilai-nilai ini terbentuk dari internalisasi berbagai kebijakan yang dianggap benar dan digunakan sebagai cara mereka melihat, berpikir, bersikap, berbicara, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam dunia nyata maupun pada saat menggunakan internet (Siregar et al., 2022).

 

Urgensi memahami netiket sendiri dilatar belakangi oleh banyaknya pengguna media sosial atau masyarakat yang memanfaatkan internet dalam kehidupan sehari-hari. Menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 212,9 juta pada Januari 2023, dan 167 juta orang menjadi pengguna aktif media sosial pada Januari 2023, setara dengan 60,4% dari populasi nasional. Jumlah pengguna aktif media sosial pada Januari 2023 turun 12,57% dari jumlah tahun sebelumnya, yang sebanyak 191 juta orang. Selain itu, penurunan ini merupakan yang pertama dalam sepuluh tahun terakhir. Selain itu, orang Indonesia rata-rata menggunakan internet selama 7 jam 42 menit per hari. Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2022, jumlah pengguna internet mencapai 210 juta orang, atau 77% dari populasi Indonesia, sedangkan pada tahun 2023, jumlah pengguna internet mencapai 215.626.156 orang, atau 78,19% dari 275.773.901 orang. Dengan mempertimbangkan survei periode sebelumnya,

 

 

Menurut buku "Netiquette" tentang pedoman berperilaku di internet menurut Shea 2010, terdapat sepuluh prinsip utama yang harus dipatuhi saat menggunakan internet adalah sebagai berikut; 1. Ingat bahwa seseorang yang berkomunikasi dengan kita adalah manusia. 2. Perilaku yang diharapkan saat berkomunikasi secara online sama dengan berbicara di kehidupan nyata 3. Mengetahui posisi kita di dunia maya, memahami bagaimana para pengguna lain atau grup bertindak terlebih dahulu sebelum berpartisipasi, dan hargai waktu dan bandwidth orang lain. 4. Jadikan diri kita terlihat baik secara online, 5. kualitas tulisan harus sangat diperhatikan saat berkomunikasi online. 6. Berbagi pengetahuan yang positif di internet. 7. Bantu mengendalikan perbedaan pendapat 8. Hormati privasi orang lain 9. Tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepada kita. 10. Memaafkan kesalahan orang lain. Jika Anda ingin memberi tahu orang lain tentang kesalahan mereka, lakukannya dengan sopan dan sebaiknya dilakukan melalui komunikasi pribadi daripada di ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip netiket, menjelaskan manfaatnya, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika komunikasi di media sosial.

Konsep netiket (network etiquette) yang dikemukakan oleh Virginia Shea (2010) dalam bukunya "Netiquette" memberikan panduan tentang perilaku etis di dunia digital. Shea menjelaskan beberapa prinsip dasar yang relevan dengan cara kita bermedia sosial saat ini. Berikut adalah penjelasan poin-poin netiket yang dapat diimplementasikan di kehidupan sehari-hari agar lebih bijak saat menggunakan internet beberapa cara untuk menjaga netiket (network etiquette) dalam bermedia sosial agar tetap sopan, bertanggung jawab, dan menghormati orang lain.

1. Berpikir Sebelum Memposting

Shea menekankan pentingnya menghormati pengguna lain di dunia digital, yang tercermin dalam prinsip "Think Before You Post". Ia menegaskan bahwa pengguna harus memeriksa dampak potensial dari unggahan mereka. Prinsip ini selaras dengan norma kesopanan dan kehati-hatian, terutama dalam lingkungan di mana teks dapat dengan mudah disalahartikan. Media digital dan penggunaannya berada pada aturan yang disebut dengan etika digital. Etika digital hadir untuk membuat penggunanya memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan aturan dan norma masyarakat. Namun dalam konteks ini, diterapkan di lingkup digital. Hal ini sesuai dengan penelitian (Afriani & Azmi, 2020) yang mengungkapkan bahwa menggunakan etika di media sosial berarti memberikan informasi yang bijaksana dari sumber yang dapat dipercaya, menghindari penyebaran konten pornografi, memberikan informasi positif, menghindari penyebaran informasi yang bersifat SARA, dan menghargai privasi orang lain.

 

2. Menghindari Ujaran Kebencian

Shea berargumen bahwa media digital adalah perpanjangan dari masyarakat nyata, sehingga norma-norma kesopanan tetap berlaku. Prinsip "Remember the Human" yang ia kemukakan mengingatkan kita untuk selalu memanusiakan orang lain di balik layar. Ujaran kebencian melanggar prinsip ini karena mengabaikan empati dan rasa hormat. Namun, beberapa pengguna tidak mengikuti standar ini saat menggunakan media sosial. Beberapa orang menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kemarahan, kebencian, dan hinaan mereka. Menurut Delpa & Elysia, 2022. Dengan adanay prinsip-prinsip yang dikemukakan Shea, diharapkan orang-orang yang menggunakan internet akan lebih bijak, dan dapat terhindar dari keinginan untuk melakukan hal negatif yang dapat merugikan orang lain.

3. Menghormati Privasi Orang Lain

Penggunaan internet telah mendorong masyarakat untuk memiliki akun pribadi, seperti blog atau akun media sosial lainnya, yang sering dimanfaatkan sebagai ruang pribadi atau sarana pembentukan identitas baru. Maraknya situs jejaring sosial menciptakan pola interaksi baru yang melibatkan banyak orang. Namun, kebebasan dalam berkomunikasi yang tersedia di internet dapat memunculkan masalah, terutama terkait pelanggaran privasi (Istriyani & Widiana, 2016). Salah satu pedoman dalam teori Netiquette yang dikemukakan oleh Shea (2010) adalah "Respect Other People's Privacy." Dalam konteks media sosial, prinsip ini menegaskan bahwa menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin adalah tindakan yang tidak etis. Shea menekankan bahwa pelanggaran privasi merupakan salah satu bentuk ketidaksopanan terbesar dalam dunia digital, yang dapat merusak hubungan interpersonal dan menciptakan konflik.

4. Menyaring Informasi Sebelum Membagikan

Shea mengingatkan pentingnya "Don't Spread False Information" sebagai salah satu prinsip inti netiket. Dalam konteks ini, pengguna media sosial harus memastikan keakuratan informasi sebelum membagikannya. Penyebaran hoaks bertentangan dengan tanggung jawab digital yang ia tekankan. Pemahaman terhadap netiket dapat menjadi bekal dan kesadaran akan tanggung jawab dari informasi yang dibagikan dan jenis konten yang diposting (Hidayah, 2020). Selain itu, netiket juga memberikan arahan untuk menyaring informasi sebelum menggunakan atau membagikannya kembali ke orang lain. Maka dari itu, dibutuhnya adanya keterampilan dalam literasi media agar mampu memanfaatkan informasi dengan bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan netiket.

5. Bersikap Ramah dan Positif

Prinsip Netiquette yang dikemukakan oleh Shea (2010), yaitu "Adhere to the Same Standards of Behavior Online as You Do in Real Life," menekankan pentingnya menjaga kesopanan dalam interaksi online. Dengan bersikap ramah dan positif, kita dapat menciptakan ruang yang lebih nyaman untuk semua pengguna, sebagaimana yang diharapkan dalam kehidupan nyata. Sehingga tidak ada kekerasan dalam bentuk ujaran, dan hal-hal negative lainnya yang dapat berbentuk verbal atau tulisan (Santrock, 2016). Shea juga menyebutkan pentingnya "Make Yourself Look Good Online". Ini tidak hanya berarti menjaga reputasi pribadi, tetapi juga memahami bahwa setiap platform memiliki norma yang berbeda. Dengan menyesuaikan konten sesuai konteks dan audiens, kita menunjukkan rasa hormat terhadap komunitas digital tersebut.

6. Memberikan Kredit pada Sumber Asli

Prinsip "Acknowledge the Work of Others" dari Shea sangat relevan dengan isu plagiarisme di media sosial. Memberikan kredit kepada sumber asli menunjukkan penghormatan terhadap hak cipta dan kerja keras orang lain. Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan untuk memasukkan netiket ke dalam kurikulum mereka, terutama mengenai isu plagiarism. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar, pelatihan, atau lokakarya (Arouri & Hamaidi, 2017). Tujuannya adalah agar mahasiswa atau pelajar memahami dan menerapkan setiap aspek netiket (Arouri & Hamaidi, 2017). Sehingga, pengetahuan bernetiket ini dapat diterapkan langsung di dunia maya walaupun tidak selalu dalam konteks pendidikan (Damanhuri & Juwandi, 2020).

 

7. Tidak Mengunggah Konten yang Mengganggu atau Tidak Pantas

Shea menegaskan bahwa "Know Where You Are in Cyberspace" adalah kunci untuk memahami norma yang berlaku di setiap ruang digital. Mengunggah konten yang tidak pantas melanggar norma tersebut dan dapat merusak citra diri serta kenyamanan pengguna lain. Tujuan esensial dari memhami konsep netiket adalah untuk membentuk karakter masyarakat yang menggunakan sosial media untuk menggunakannya dengan bijak. Seperti mengunggah konten positif dengan tujuan mengedukasi atau membagikan ilmu. Sehingga, dengan memahami netiket, individu akan memiliki bekal untuk mengoperasikan media sosial dengan bijak dan baik (Hidayah et al., 2019).

8. Mengendalikan Diri dalam Diskusi Online

Prinsip "Don't Engage in Flame Wars" dari Shea sangat relevan di sini. Ia menyarankan agar kita tidak terpancing dalam perdebatan emosional atau konflik yang tidak produktif di dunia maya. Mengendalikan diri membantu menjaga hubungan yang harmonis. Etika yang ditetapkan untuk berkomunikasi atau berdiskusi melalui forum online dengan menggunakan internet juga termasuk netiket atau netiquette (Nilam, 2019)

 

9. Menggunakan Emoji dan Tanda Baca dengan Bijak

Shea menyebut pentingnya "Be Clear and Intelligible" dalam komunikasi digital. Penggunaan emoji dan tanda baca yang tepat membantu menyampaikan maksud dengan jelas, sekaligus menghindari salah paham. Sangat penting bagi pengguna internet untuk mengetahui etika berbicara di internet menggunakan tanda baca yang benar, emoji yang bijak, dan tutur kata yang sopan. Keterampilan komunikasi juga memiliki beberapa format seperti kemampuan verbal, tertulis, dan penggunaan simbol atau emoji (Arouri & Hamaidi, 2017). Sehingga hal ini dapat mengurangi potensi adanya kerugian untuk orang lain (Saputra, 2022).

 

 

10. Laporkan Konten Tidak Pantas

Prinsip "Help Keep Cyberspace Clean" dari Shea mendorong pengguna untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan digital tetap positif. Melaporkan konten yang melanggar aturan membantu menciptakan ruang online yang aman dan sehat.

Dalam kutipan (Siregar et al., 2022) Branson menyatakan bahwa tujuan utama dari netiket sendiri adalah untuk menjadi panduan dalam bersikap di sosial media yang nantinya akan dilihat oleh public. Adanya netiket sendiri bertujuan agar masyarakat online ini dapat menjaga kesopanan, mengikuti aturan ber media sosial seperti menghormati orang lain, tidak mengganggu orang lain dengan mengunggah konten yang tidak pantas yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain. Untuk itu, beberapa aplikasi media sosial memberikan fitur seperti “laporkan” atau “report”untuk aktivitas atau postingan yang dirasa mengganggu kenyamanan atau merugikan mereka.

11. Berempati dan Menghormati Perbedaan

Shea menggarisbawahi "Remember the Diversity of the Online Community". Dunia maya adalah tempat bagi berbagai latar belakang, budaya, dan pandangan. Dengan berempati dan menghormati perbedaan, kita dapat membangun komunikasi yang lebih inklusif dan saling menghargai. Banyaknya informasi yang tersebar di internet dan pengguna media sosial, penerapan netiket dapat bertujuan untuk mengurangi konflik ketika berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain melalui media sosial (Amalia, 2015; Suryatni, 2019). Upaya dalam pengurangan konflik dapat dilakukan dengan menghormati perbedaan dan tidak menyinggung orang lain dalam ber media sosial.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

‘Inayah, N. N. (2022). Penguatan Etika Digital Melalui Materi “Adab Menggunakan Media Sosial” Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik Menghadapi Era Society 5.0. Journal of Education and learning sciences, 73-38.

Ahyati, I. U., & Sya’raw, H. (2022). Etika Berinternet (Netiket) Dalam Komunikasi Daring Di Politeknik Negeri Banjarmasin. Jurnal Intekna, 25-26.

Kussanti, D. P., Fitriansyah, F., Susilowati, & Harbet, P. (2022). Penyuluhan Internet Sehat Sebagai Edukasi Dan Informasi Bagi Anggota Fatayat Nu Kecamatan Ciledug Tangerang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3425-3426.

Lubis, R. (2023). Pencegahan Kenakalan dan Kejahatan Remaja di Polda Bali. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 14.

Orlin, S., & Lahmuddin. (2023). Revitalization of Civic Disposition to Improve Digital Ethics in the Era of 5.0 Society at Dharma Patra Private High School Pangkalan Brandan T.P 2022/2023. Jurnal Nasional Holistic Science, 102-103.

Ridho, Z., & all, e. (2024). Implementasi Program PELITA: Sosialisasi dan Pencegahan Cyber Bullying melalui Literasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2555.

Saputra, M. (2022). Integrasi Kewarganegaraan Digital dalam Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan untuk Menumbuhkan Etika Berinternet (Netiket) di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6-10.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan