PELUANG DAN TANTANGAN E-COMMERCE DI ERA SOCIETY 5.0

 PELUANG DAN TANTANGAN E-COMMERCE DI ERA SOCIETY 5.0

Kartika Cahyani Dewi (253211162)

Manajemen Bisnis Syari’ah

kartikacahyadewi111@gmail.com




PENDAHULUAN

 Era globalisasi dan perkembangan pesat teknologi digital seperti AI (kecerdasan buatan), Internet of Thing (IoT) dan robotika yang memicu perubahan signifikan pada masyarakat. Pada Januari 2016, Jepang mengusulkan society 5.0 atau masyarakat super pintar. Society 5.0 berpusat pada manusia yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan menyelesaikan masalah sosial melalui sistem yang sangat mengintegrasikan dunia maya dan ruang fisik (Fukuyama, 2020). Terdapat berbagai pembangunan ekonomi dan penyelesaian tantangan sosial yang tercapai pada era society 5.0 serta kualitas hidup aktif dan nyaman yang dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan keinginan individu. 

 Bisnis adalah usaha atau aktivitas yang dilakukan oleh individu maupun kelompok untuk mendapatkan penghasilan melalui produksi, penjualan berupa barang atau jasa. Beberapa jenis bisnis mulai dari usaha kecil, usaha menengah sampai perusahaan besar. Bisnis juga dibedakan berdasarkan struktur: 1) Jenis kegiatan berupa produksi, perdagangan dan jasa. 2) Sektor ekonomi berupa sektor primer, sekunder dan kuarter. 3) Kepemilikan berupa perseorangan, kemitraan, koperasi, perusahaa terbatas (PT) dan BUMN/BUMD. Society 5.0 tentu saja mempengaruhi perkembangan pada bisnis, dengan berkembangnya teknologi tentu saja memudahkan seseorang memiliki peluang bisnis seperti conten creator, game developer, digital marketing dan E-commerce.

 Dalam melakukan bisnis tentu saja ada etika yang perlu diterapkan. Etika ialah nilai, kaidah dan tingkah laku yang baik. Etika membantu individu untuk bertindak bebas dan dapat bertanggung jawab dengan apa yang telah diperbuat. Dengan menerapkan etika bisnis dengan baik, bisa dipastikan bahwa bisnis yang sedang dijalankan akan mengalami peningkatan. 

 Tujuan penulisan esai ini adalah menjelaskan etika binsis di era society 5.0, peluang e-commerce paada bisnis digital, apa saja tantangan yang dihadapi dan bagaimana cara untuk menghadapi tantangan tersebut. 


PEMBAHASAN

 Bisnis ialah sebuah aktivitas produksi, menjual, membeli dan menukar barang atau jasa untuk memperoleh keuntungan. Dalam ilmu ekonomi, bisnis ialah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba. Beberapa jenis bisnis mulai dari usaha kecil, usaha menengah sampai perusahaan besar. Bisnis juga dibedakan berdasarkan struktur: 1) Jenis kegiatan berupa produksi, perdagangan dan jasa. 2) Sektor ekonomi berupa sektor primer, sekunder dan kuarter. 3) Kepemilikan berupa perseorangan, kemitraan, koperasi, perusahaa terbatas (PT) dan BUMN/BUMD. Sedangkan etika merujuk pada baik buruknya perilaku seseorang. Etika mendasari baik buruknya individu dalam mengambil keputusan, larangan-larangan normatif dan akumulasi kemampuan operasional intelegensi manusia. Etika membantu individu untuk bertindak bebas dan dapat bertanggung jawab dengan apa yang telah diperbuat. Dengan menerapkan etika bisnis dengan baik, bisa dipastikan bahwa bisnis yang sedang dijalankan akan mengalami peningkatan. 

 Etika bisnis islam adalah perilaku dalam menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh agama islam, sehingga rasa kekhawatiran dalam menjalankan bisnis berkurang. Etika memiliki peran penting pada kehidupan manusia, baik secara individu maupun kelompok. Fungsi etika bisnis islam yaitu berperan dalm mencari cara untuk menyeimbangkan kepentingan dalam berbisnis, melakukan perubahan pandangan masyarkat pada bisnis dan memberikan solusi pada berbagai persoalan bisnis modern.

 Dasar etika bisnis islam yang sudah jelas dan umum, serta dikembangkan dan dirumuskan. Dasar etika bisnis islam yang pertama ialah kesatuan (Tauhid/utility) merupakan konsep bahwa sumber etika bisnis islam adalah kepercayaan terhadap keesaan Tuhan. Dengan menyatukan aspek-aspek religius dalam berbisnis maka akan memunculkan perasaan bila setiap aktivitas yang dilakukan itu direkam dan dilihat oleh Allah swt. sehingga tidak menyimpang dari ketentuan yang ada. Hal ini akan meningkatkan kesadaran individu baik terhadap manusia maupun lingkungan sekitarnya. Yang kedua adalah keseimbangan (keadilan/equibibrium), keseimbangan merupakan prinsip yang menciptakan situasi dimana tidak ada pihak yang dirugikan atau dalam kondisi dimana kedua pihak sama-sama saling ridho. Yang ketiga ialah kehendak bebas (ikhtiyar/free will), kebebasan dalam pengambilan tindakan. Dalam ikhtiyar ini kejujuran, profesional dan profeisonal sangat diutamakan agar senantiasa amanah. Yang ke empat adalah pertanggung jawaban (amanah/responsibility), konsep pertanggung jawaban sangat ditekankan tanpa mengabaikan kebebasan individu. Setiap individu harus berani bertanggung jawab dengan tindakan yang dilakukan. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab sangat penting setelah tujuan yang diinginkan tercapai, atau perusahaan sudah memperoleh keuntungan. Pertanggung jawaban dalam bertransaksi, produksi, menjual barang, melakukan perjanjian dan dalam menjalankan jual beli adalah hal yang senantiasa dilakukan oleh sebuah perusahaan. Dasar etika bisnis islam yang terakhir yaitu ihsan (balance). Baik (ihsan) ialah melakukan perbuatan baik yang memberi manfaat bagi orang lain. Kemurahan hati, pelayanan dan kesadaran merupakan bagian dari perbuatan yang mensupport pelaksanaan ihsan. (ErlyJuliyani, 2016)

 Bisnis digital pada era society 5.0 memungkinkan adanya transaksi ekonomi diantara pihak yang berurusan tanpa perlu bertemu langsung. Bisnis digital memiliki banyak peluang, seperti media online yang terus berkembang sehingga membuat peluang bisnis. Dengan berkembangnya teknologi, pembisnis dapat mempromosikan dan menjual barang atau jasa melalui media online yang telah digunakan banyak orang. Hal ini membuat barang yang di promosikan dan dijual dapat dijangkau oleh masyrakat luas. Penggunaan media online dalam berbisnis membuka peluang pada pembisnis kecil hingga pembisnis besar yang akan bersaing dan berkembang selama dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan inofasi dan kekreatifitas masing-masing. Bisnis digital berupa e-commers dapat dilakukan dengan mudah karena adanya berbagai platform belanja online, seperti Shopee, Tokopedia dan Lazada (Febriana et al., 2023).

 Peluang bisnis digital pada e-commerce memiliki beberapa peluang, yaitu: 1) Menyediakan platform yang berfokus pada UMKM lokal agar konsumen memiliki kesadaran untuk memberi dukungan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 2) Marketplace vertikal yang menawarkan produk sesuai keinginan yang dibutuhkan konsumen, marketplace vertikal memiliki kompetisi yang rendah dibandingkan dengan pasar konvesional. Contoh dari marketplace vertikal yaitu menyediakan fashion, kosmetik, dan perlengkapan rumah. 3) Teknologi Augmented Reality (AR) atau  teknologi yang menggabungkan objek maya ke dalam dunia nyata yang memungkinkan konsumen untuk mencoba produk secara virtual sebelum membeli. Hal ini mengurangi tingkat pengembalian barang karena tidak sesuai denga napa yang diinginkan oleh konsumen, seperti fitur mencoba riasan dan pakaian melalui aplikasi. 4) Social commerce yaitu intergrasi e-commerce dengan media sosial membuat belanja online lebih interaktif, dengan menggunakan social commerce jangkauan pada konsumen lebih luas dan interaksi dapat dilakukan langsung antara penjual dan penlanggan. Contohnya yaitu fitur toko di Instagram dan Tiktok serta live streaming penjual produk di sosial media. 5) Layanan e-commerce dengan teknologi blockchain yang memberikan transparansi dan keamanan tinggi dalam betransaksi, hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Contoh dari teknologi blockchain yaitu system tracking barang untuk menjamin keaslian produk. 6) Pengiriman cepat dan ramah lingkungan, konsumen akan menghargai layanan pengiriman yang cepat dan ramah lingkungan yang akan meningkatkan daya saing dengan layanan logistic inovatif.

 Tantangan yang dihadapi e-commerce dalam bisnis digital diera society 5.0 yaitu persaingan ketat dalam e-commerce dapat membuat bisnis sulituntuk bertahan dan berkembang, kepercayaan konsumen relatif rendah pada bisnis online sehingga memerlukan upaya dalam membangun reputasi kepercayaan konsumen dan resiko keamanan informasi dan privasi yang harus dijaga menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh bisnis e-commerce. Pesatnya e-commerce di Indonesia, permintaan pada perusahaan logistik yang meningkat membuat pengiriman barang kepada konsumen ikut meningkat. Dengan letak geografis Indonesia yang memiliki banyak pulau sehingga masalah logistik menjadi tantangan yang harus diselesaikan agar ekosistem digitan di Indonesia tetap berjalan lancar. Perhatian pada keamanan logistik agar konsumen tidak merasa dirugikan oleh penjual, pengiriman, kerusakan barang hingga kesalahan barang. Selain itu, tantangan besar yang di hadapi oleh pembisnis ialah informasi teknologi, literasi digital hingga biaya yang dikeluarkan dalam manjalankan bisnis e-commerce. Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi informasi menjadi tantangan bagi UMKM dalam memasuki pasar elektronik.

 Tantangan yang tejadi pada bisnis e-commerce perlu adanya solusi atau cara agar dapat menghadapi tantangan tersebut. Solusi yang bisa dilakukan ialah dengan menerapkann etika bisnis islam. 

 Cara yang dalam menghadapi tantangan yang terjadi menggunakan etika bisnis islam. Pertama, menerapkan prinsip kejujuran (shidiq) dengan melakukan transparansi dalam bertransaksi agar kepercayaan konsumen pada produk dan layanan yang disediakan dii platform digital meningkat. Caranya dengan menyediakan informasi lengkap, akrat dan transparan pada sebuah produk, menghindari manipulasi produk seperti memberikan deskripsi yang tidak sesuai dengan produk yang dipasarkan. Kedua, menerapkan prinsip la dharar wa la dhiraar (tidak merugikan diri sendiri atau orang lain) yaitu menjaga keseimbangan dalam bersaing dan tidak menggunakan data pengguna yang tidak sah serta tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Penerapan prinsip ini seperti menghindari monopoli, perang harga ekstrim hingga eksploitasi data pengguna yang bisa merugikan pihak lain. Ketiga, menggunakan prinsip keadilan (adl) dengan bersaing dengan cara sehat dan menawarkan nilai tambah melalui inovasi serta kualitas layanan yang okus pada manfaat yang dirasakan oleh konsumen dan tentu saja tidak mengandalkann strategi yang tidak etis untuk memenangkan pasar. Keempat, menerapakn prinsip tanggung jawab (amanah/responsibility) yang menggunakan teknologi untuk memanfaatkan teknologi dan menghindari penyalahgunaan dengan menipu pelanggan dan memanipulasi produk. Teknologi yang ada digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan pengalaman yang baik untuk konsumen. Kelima, penerapan prinsip baik (thayyib) dalam mengelola keuangan dengan cara menghindari riba dalam pembayaran, tidak terlibat dalam hal yang haram seperti judi online serta menghindar dari keterlibatan bisnis haram. Keenam, penerapan prinsip kebaikan (ihsan) seperti memberi pelayanan yang baik dengan menghindari pelayanan yang lambat, produk yang tidak sesuai atau pembayaran rumit yang mengakibatkan konsumen merasa tidak puas. 

KESIMPULAN

 Etika bisnis Islam memberikan pedoman moral dalam menjalankan bisnis, baik secara konvensional maupun digital. Prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab menjadi dasar dalam berbisnis sesuai ajaran Islam.

Dalam era digital, bisnis menghadapi tantangan dan peluang baru. Etika bisnis Islam menawarkan solusi untuk mengatasi tantangan seperti persaingan tidak sehat, penipuan online, dan masalah privasi data. Di sisi lain, etika ini juga membuka peluang untuk mengembangkan bisnis yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 Penerapan etika bisnis Islam dalam dunia digital dapat dilakukan dengan cara: Memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada konsumen, bersaing secara sehat dan tidak merugikan pihak lain, menggunakan teknologi dengan bijak dan menghindari penyalahgunaan, dan menawarkan produk dan layanan yang berkualitas.

 Dengan menerapkan etika bisnis Islam, bisnis tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga membangun reputasi yang baik, memperkuat kepercayaan konsumen, da(Fukuyama, 2020)n berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Astuti, A. R. T. (2022). Etika Bisnis Islam (Kasus-Kasus Kontemporer). In IAIN Parepare Nusantara Press.

ErlyJuliyani. (2016). 63 Etika Bisnis Dalam Persepektif Islam. Jurnal Ummul Qura, VII(1), 63–74.

Febriana, H., Andita, K. V., Rismarina, R. A., & Maulana, A. (2023). Peluang Bisnis Digital di Indonesia Pada Era Society 5.0. Jurnalku, 3(3), 365–374. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v3i3.595

Fukuyama, B. M. (2020). Society 5.0: A people-centric super-smart society. Society 5.0: A People-Centric Super-Smart Society, August, 1–177. https://doi.org/10.1007/978-981-15-2989-4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan