Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen di Era Digital

 Penerapan Etika Bisnis Islam dalam MeningkatkanKepercayaan Konsumen di Era Digital


Oleh:Izza Ibnu Fadhillah

 

  Etika Bisnis Islam merupakan landasan penting dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan meteriel ,tetapi juga pada nilai nilai moral dan sosial. Dalam konteks m.asyarakat modern yang semakin dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan digitalisasi ,penerapan etika bisnis islam menjadi semakin relevan.Hal ini disebabkan oleh kepercayaan konsumen yang menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan bisnis,terutama di era digital dimana informasi meneyebar dan reputasi perusahaandapat denganmudah terpengaruh .
Pada era digital,transaksi bisnis penting kali dilakukansecara daring ,yang mengaruskan pelaku usaha untuk lebihtranspan dan jujur dalam setiap interaksi.Sebagai contohkasus penjualan cacat tersembunyi terjadi pada saatseorang penjual menjual McBook beserta charger yang tidak asli tanpa memberikan informasi kepada pembelimengenai hal tersebut.Dalam konteks hukum,penjualmemiliki kewajiban untuk menginformasikan tentangcacat cacat yang tidak terlihat pada barang yang dijual

   Sebagai contoh saya disini mengambil studi kasus PT Indofood ditarik peredaran di Taiwan karena mengandung zat berbahaya.Kasus indomie yang mengalami peredaran di Taiwan dikarenakan diduga mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia,sehingga produk tersebut ditarik dari peredaran .Zat yang terkandung dalam indomie yaitu parahydroxybenzoate dan benzoic acid uumunya hanya diizinkan untuk digunakan dalam pembuatan kosmetik.Pada hari jumat 8,Oktober 2010 Taiwan memutuskan untuk mencabut seluruh produk indomie di pasaran Hongkong.PT Indofood dinilai telah melanggar asas kejujuran dalam etika bisnis karena tidak transparasi terkait zat berbahaya dalam produk indomie.Meski BPOM dan FDA telah mengidentifikasi adanya zat berbahaya ,Indofood belum memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai hal tersebut kepada konsumen .Padahal tanggung jawab pelaku usaha meliputi penyampaian informasi yang akurat ,jelas dan jujur mengenai komposisi produk,khususnya apabila komponen tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia.  

    Pemerintah dapat memberikan perlindungan kepadakonsumen dari produk produk berbahaya dengan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum melalui BPOM dan memberikan saksi yang tegas kepada pelanggar regulasi.BPOM menemukan 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan segera menyabut izin edar serta menghentikan kegiatanproduksi.

   Faktanya regulasi terkait dengan produk makanan telah diatur oleh Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen,di pasar Rogowangsan Pati Jawa Tengah masih banyak produk makanan kadaluwarsa dan tidak layak makan.Yang lebih mengejutkan keberadaan roti busuk yang di antara barang jualanya,roti yang seharusnya menjadi makanan pokok tampak berjamur dan berbau tidak sedap.
Dalam hal ini peran etika bisnis dalam jual beli khususnya pedagang yang tidak jujur sagat krusial,dalam islam kejujuran dan transparasi adalah prinsip prinsip dasar yang harus diterapkan.Penjual yang tidak jujur seperti yang menjual makanan tidak layak sangat melanggar ajaran islam yang harus mementingkan amanah dan kejujuran.Amanah diartikan sebagai tanggung jawab penjual untuk menjaga kepercayaan konsumen,sementara sehingga keadilan berkaitan dengan penetapan harga fair yang menghindari eksploitasi terhadap konsumen.Penjual menerapkan 2 hal ini akan membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan