Pentingnya Etika Bisnis Terhadap Privasi dan Keamanan Data di Era Digital
Pentingnya Etika Bisnis Terhadap Privasi dan
Keamanan Data di Era Digital
oleh : Okta Trinanda Wibowo (235211099)
Di era saat ini terjadi pekembangan yang begitu pesat di era digital. Era digital sendiri adalah suatu periode dalam sejarah manusia saat teknologi digital mulai dari telepon cerdas, komputer, dan internet sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari(Firdaus, 2022). Pada era ini, informasi dapat dibuat, didistribusikan dan diperoleh dengan sangat mudah dari berbagi perangkat digital. Hal ini mengubah dan mempermudah cara manusia dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Perkembangan era digital tumbuh begitu pesat dan tidak bisa dihentikan oleh manusia. Hal tersebut disebabkan karena sifat dan keinginan manusia yang selalu menuntut akan efektifitas dan efisiensi dalam melalukan seluruh aktifitas. Era digital itulah yang memberikan apa yang mereka inginkan, seperti efektifitas dan efisiensi dalam seluruh sektor. Dengan perkembangan teknologi digital tidak bisa dipungkiri, bahwa dapat memberi dampak positif dan membantu berbagai jenis usaha maupun aktifitas sehingga meningkatkan produktifitas dan perekonomian. Saat ini, perkembangan era digital masih terus berlangsung. Banyak sekali teknologi yang mengalami perkembangan dan peningkatan ke arah yang positif bahkan sampai ke arah otomatisasi. Ada berbagai bidang yang mengalami peningkatan dikarenakan perkembangan dari era digital, seperti di bidang komunikasi, adanya aplikasi bisnis, E-commerce, dan finansial teknologi.
Dalam sektor komunikasi di era digital mengalami pertumbuhan yang begitu pesat. Saat ini kita dapat berkomukasi dengan sangat cepat dan bisa di berbagai tempat serta dengan jarak yang jekat maupun jauh, berbeda dengan dulu yang masih menggunakan kantor pos maupun telepon untuk berkomunikasi. Saat ini dengan memanfaatkan ponsel pintar yang memiliki akses internet dan fitur yang lengkap memudahkan manusia untuk saling berinteraksi. Dengan teknologi saat ini bakan memungkinkan untuk melakukan video call yang dulu belum bisa dilakukan. Ini menandakan bahwa kita sudah merasakan perkembagan era digital di sektor komunikasi. Perkembangan era digital di bidang bisnis ditandai dengan adanya berbagai aplikasi yang memudahkan pengusaha untuk menjangkau para pembeli dan memperluas jangkuan pasar. Saat ini kondisi dunia bisnis mengalami efisiensi dan peningkatan produktifitas. Berbeda dengan masa lalu yang mengalami kesulitan dalam memperkenalkan dan memasarakan produk ke pasar. Bagi pembisnis yang tidak beradaptasi dengan pemkembangan di era digital biasanya akan mengalami kalah saing dengan kompetitor yang yang beradaptasi dengan perkembangan di era digital.
Terciptanya e-commerce menjadi bukti bahwa era digital mengalami pengerkembangan yang begitu pesat. E-commerce membantu meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Dengan adanya e-commerce, melalukan pembelian suatu barang tidak harus keluar rumah, pembelian dapat dilakukan dimana saja dengan adanya ponsel pintar. Jika dibandingkan dengan masa lalu, pembelian masih dilakukan secara offline sehingga harus pergi ketempat penjualnya. Adanya e-commerce memudahkan proses jual beli dan dapat mempermudah mempertemukan antara penjual dan pembeli. Sedangakan dalam sektor keuangan juga mengalami perkembangan yang disebabkan oleh perkembangan era digital. Perkembangan ini dapat dilihat dari bermunculannya sistem dompet digital. Hal ini membuat kita melakukan berbagai jenis transaksi tanpa perlu keluar rumah dan hanya menggunakan ponsel pintar dapat melakukan berbagai jenis transaksi bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan mendorong majunya era digitalisasi saat ini. Sangat penting bagi individu, organisasi, maupun pemerintah untuk menjaga privasi dan data yang mereka miliki pada era digital saat ini. Definisi pravasi sendiri ialah hak milik setiap individu untuk menjaga kehidupan mereka terhindar dari gangguan dan campur tangan pihak lain. yang berarti setiap individu berhak mengontrol data pribadi dan informasi pribadi serta memutuskan siapa yang berhak menggunakan dan mengaksesnya(Yuwinanto, 2015). Penyebaran informasi pada saat ini sangat cepat, lintas negara dan bersifat global yang disebabkan karena terjadi perkembangan teknologi informasi di era digital. Penyebaran informasi yang begitu cepat ini meningkatkan resiko terjadinya pelanggaran hak privasi(Priscyllia, 2019).
Era digital juga membawa perubahan kepada berbagai pemerintahan di seluruh dunia termasuk Indonesia, bagaimana pengelolaan data dan layanan publik(Wijayanti, 2024). Era digital memudahkan pemerintah dalam melalukan pengolahan data dan memberikan informasi. Di Indonesia, pada tahun 2022 terjadi pertumbuhan yang signifikan pada penggunaan internet dengan jumlah lebih dari jutaan pengguna. Hal ini membuka peluang baru bagi para investor dan menciptakan efisiensi di semua sektor, namun juga menimbulkan bahaya dan tantangan dalam hal keamanan data pribadi. Karena banyaknya data yang dikumpulkan oleh berbagai platform digital, menyebabkan meningkatnya resiko penyalahgunaan informasi dan kebocoran data. Salah satu peluang yang muncul akibat dari perkembangan teknologi di era digital adalah penggunaan teknologi blockchain yang berfungsi meningkatkan keamanan data. Dalam penggunaan teknologi ini memberikan pengelolaan data yang lebih akuntabilitas dan transparan, yang berdampak pada berkurangnya penggunaan informasi pribadi. Beberapa perusaahan di indonesia saat ini mulai menggunakan teknologi ini untuk sistem yang lebih aman dan bisa di andalkan. Namun, dalam penerapannya memerlukan pemahaman yang menyeluruh mengenai peraturan dan etika yang mengatur penggunanya.
Di era digital saat ini, sangat penting untuk setiap individu, organisasi dan pemerintah untuk melindungi data pribadi milik mereka. Dalam hal itu terdapat peluang utama dalam pengembangan regulasi dan pengaturan yang lebih ketat dan menyeluruh. Langkah awal yang dilakukan pemerintah indonesia, yaitu disahkannya undang undang nomor 27 tahun 2022 sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas data pribadi milik mereka. Undang undang ini mengatur tentang pengumpulan data, pemrosesan data, dan memberi hak pengelolaan data pribadi untuk setiap data yang dimiliki masing-masinng individu. Undang undang ini disusun sebagai panduan utama dan mencegah adanya tumpang tindih peraturan serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dalam menangani pelanggaran terhadap data pribadi.
Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya perlindungan keamanan data merupakan peluang tidak boleh diabaikan. Dengan melakukan edukasi dan kampaye tentang keamanan data pribadi diharapkan masyarakat lebih menjaga data pribadi. Dari hal ini diharapkan dapat menciptakan kebudayaan baru dalam menghagai keamanan data sehingga mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan mengelola data pribadi yang mereka miliki. Dalam dunia teknologi juga memberikan peluang dalam meningkatkan keamanan data pribadi. Seperti penerapan kecerdasan buatan yang berfungsi dalam mendeteksi pelanggaran data. Melalui algoritma yang cerdas dan canggih, perusahaan dapat mengetahuai pola pola yang tidak semestinya dan mencurigakan dalam pengelolaan data, serta dapat melakukan pencegahan lebih awal sebelum timbulnya masalah yang lebih besar. Di samping itu, dalam penggunaan teknologi enkripsi dapat melindungi keamanan data pribadi dari akses yang tidak diinginkan, sehingga keamanan data lebih terjaga secare menyeluruh. Tidak hanya itu, Kerjasama antarnegara juga merupakan salah satu peluang yang sangat penting dalam keamanan data suatu negara. Ketika dunia digital telah mengglobalisasi, tantangan dalam melindungi keamanan data sering kali bersifat lintas negara, ini berarti bahwa serangan siber dan pencurian data bisa terjadi tidak hanya dalam satu negara tapi dari berbagai negara. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan perlindungan terkait keamanan data.
Di sisi lain, perkembangan era digital tidak hanya menciptakan peluang bagi investor, tetapi juga memberikan ancaman terhadap perlindungan data yang patut kita waspadai. Ancaman-ancaman ini yaitu seperti meningkatnya serangan siber, kurangnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan data pribadi, dan ketidakpastian dalam regulasi. Banyak pengguna internet yang tidak memahami resiko yang ditimbulkan akibat berbagi infomasi pribadi secara daring. Sehingga meraka mudah menjadi korban penipuan dan pencurian data , kurangnya pemahaman ini membuka peluang bagi pihak tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksinya. Ditambah dengan tidak adanya kepastian hukum membuat pelanggaran data privasi menjadi meningkat drastis. Walaupun Undang Undang Perlindungan Data telah ditetapkan, namun dalam implementasinya berjalan tidak konsisten. Beberapa perusahaan tidak menerapakan peraturan tersebut dikarenakan tingginya biaya dan masalah operasional yang tidak efisien. Hasilnya menyebabkan banyaknya masyarakat yang dirugikan atas hal tersebut. Maka dari itu, perlu dilakukan langkah langkah untuk memastikan bahwa hukum dan regulasi keamanan data diterapkan secara konsisten di berbagai sektor.
Perkembangan era digital juga memberikan sebuah tantangan di dunia bisnis. Perubahan bisnis saat ini mengharuskan pelaku usaha untuk beradaptasi dalam menjalankan bisnis milik mereka seperti penggunaan platform digital. Dalam prakteknya masih banyak pembisnis yang memiliki kesempatan pada saat itu. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pembisnis untuk menyesuaikan diri dalam perubahan di era digital yaitu faktor kepuasan konsumen, teknologi yang komplek, banyaknya infomasi yang dikelola, konsisten terhadap tujuan bisnis dan, keamanan data serta kesalahan dalam strategi.
Data menurut survei yang diliris oleh APJII menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah pengguna internet di indonesia pada tahun 2021 sampai 2022. Dalam survai tersebut dipaparkan bahwa jumlah penduduk yang terkoneksi internet yaitu sekitar dua ratus sepuluh juta dari total seluruh penduduk indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan internet di indonesia telah menyentuh sekitar 77,02% warga Indonesia. Meningkatnya penguna internet juga berdampak kepada terjadinya kebocoran data dan serangan siber, yang berdampak pada keamanan publik. Kebocoran data merupakan penyimpanan informasi pribadi dan bersifat rahasia secara tidak sah oleh pihak tertentu(Setiawan & Najicha, 2022). Fakta bahwa perlindungan data masih kurang memadai menegaskan bahwa pemerintah masih belum memprioritaskan keamanan data, diharapkan hal ini menjadi perhatian kusus oleh pemerintah dalam era digital saat ini.
Di Indonesia pada tanggal 31 Mei 2021, digemparkan dengan berita terjadinya kebocoran data 279 juta data pribadi masyarakat indonesia yang dijual seharga 0,15 Bitcoin (70-90 juta rupiah) di situs Raidforums. Di sisi lain, pada aplikasi tokopedia juga terjadi peretasan pada tanggal 20 Maret 2020 dengan jumlah diperkirakan sekitar 91 juta akun pengguna dan 7 juta akun merchant yang dijual dengan harga US$5000 atau sekitar 74 juta rupiah di situs yang sama Raidforums. Bahkan saat ini ada 14.999.896 akun tokopedia yang dapat diunduh. Kasus kebocoran data menjadi lebih menarik perhatian setelah tindakan Bjorka pada tahun 2022 yang melakukan peretasan. Bjorka telah mengklaim bahwa telah berhasil mencuri data data Komisi Pemilihan Umum(KPU) yang berisi 105 data pribadi, 1,3 miliyar data penggunaan kartu SIM, serta data mengenai Presiden RI beserta keluarganya. Kasus baru baru ini terjadi yaitu pada September 2024 terjadi kebocoran data 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), NIK, nomor telepon, alamat, dan tanggal lahir. Hal diatas merupakan beberapa dari banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia. Kurangnya regulasi yang mengikat menyebaban banyak sekali pelanggaran keamanan data(Naylawati Bahtiar, 2022).
Ada beberapa hal yang menyababkan terjadinya kebocoran data yaitu human eror, malware, dan social engenering(APAC, 2023). Human eror terjadi karena disebabkan oleh pengguna itu sendiri karena kelalaian, kurangnya pengetahuan dan kesadaran tentang keamanan data , dan kesalahan strategi. Malware atau malicious software merupakan suatu program yang dirancang khusus untuk menjebol dan merusak sistem operasional komputer. Malware mempunyai berbagai jenisnya diantaranya seperti virus, trojan, spyware, ransomwaere, dan lainnya. Sedangkan social engenering adalah perbuatan pelaku yang berusaha menyerang atau memanfaatkan psikologi korban untuk mencari keuntungan dengan cara mengaku sebagai seseorang yang dikenal atau dari lembaga penting.
Dampak yang ditimbulkan dari kebocoran data dapat dirasakan oleh individu, organisasi atau perusahaan, maupun pemerintahan. Kerugian yang di alami individu karena datanya bocor adalah seperti menerima banyak spam, penyalahgunaan identitas, pembobolan rekening bank, bahkan beresiko menjadi target penipuan. Tidak hanya individu saja yang terkena dampak dari kebocoran data, tapi suatu perusahaan atau organisasi juga mengalaminya. Data bocor ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan seperti hilang kepercayaan pelanggan, turunnya reputasi, memberi peluang bagi kompetitor, terkena sanksi dan denda, serta membutuhkan biaya besar untuk pemulihan. Bahkan pemerintah juga mengalami kerugian karena kebocoran data. Kerugian yang dialami pemerintah yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat, turunnya reputasi di mata dunia, terancamnya perekonomian suatau negara, serta berkurangnya masyarakat yang taat pajak. Dari dampak dampak yang di jabarkan, perlu bagi individu, organisasi atau perusahaan, dan pemerintah untuk melakukan suatu pencegahan agar terhindar dari kebocoran data dan tidak mengalami kerugian.
Kebocoran data di era digital merupakan permasalahan yang cukup serius, maka dari itu perlu pencegahan demi melindungi keamanan data dan privasi. Ada beberapa cara pencegahan agar terhindar dari kebocoran data yaitu menghindari menggunakan wifi umum, menggunakan layanan data keamanan yang mumpuni, memberi edukasi terkait keamanan data, menggunakan software legal dan terbaru, memilih vendor dengan keamanan yang berkualitas, serta menerapkan keamanan siber framework.
Di era digital saat ini penting untuk menerapkan prinsip etika bisnis. Dalam penerapannya dapat membantu mengatasi permasalahan privasi dan keamanan data saat ini. Prinsip etika bisnis dalam mengelola bisnis harus selalu berlandas pada amanah, kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan yang menjadi pondasi agar keamanan data tetap terjaga. Dalam hal ini selaku pemerintah, perusahaan dan individu diharapkan menerapkan etika bisnis dalam menjaga keamanan data. Untuk membangun keamanan data, etika bisnis berperan sepagai penunjuk arah dalam menghadapi tantangan keamanan yang timbul di era saat ini. Di samping itu, etika bisnis berkontribusi pada perkebangan privasi dan keamanan data diera digital kearah yang lebih positif, jujur, terpercaya dan adil.
Daftar Pustaka
APAC. (2023). Penyebab Kebocoran Data, Dampak dan Cara Mencegahnya. Cloudraya. https://cloudraya.com/blog/waspadai-kebocoran-data/
Firdaus, I. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Hak Privasi Terhadap Data Pribadi dari Kejahatan Peretasan. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(2), 23–31. https://doi.org/10.52005/rechten.v4i2.98
Naylawati Bahtiar. (2022). Darurat Kebocoran Data : Kebutuhan Regulasi Pemerintah. -, 2(1), 1–16. file:///C:/Users/user/Downloads/32144-Article Text-109597-1-10-20240320.pdf
Priscyllia, F. (2019). Perlindungan Privasi Data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum. Jatiswara, 34(3), 239–249. https://doi.org/10.29303/jtsw.v34i3.218
Setiawan, H. B., & Najicha, F. U. (2022). Perlindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Terkait Dengan Kebocoran Data. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 976–982.
Wijayanti, A. (2024, November 26). Dorong pemerintah prioritaskan perlindungan data pribadi, sebuah keharusan di era digital. Antaranews. https://bengkulu.antaranews.com/berita/381277/dorong-pemerintah-prioritaskan-perlindungan-data-pribadi-sebuah-keharusan-di-era-digital-opini?page=all
Yuwinanto, H. P. (2015). Privasi online dan keamanan data. Palimpsest, 031, 11. https://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-palim0d249692cafull.pdf
Komentar
Posting Komentar