Pentingnya menjaga etika bisnis pada aplikasi shopee

 Pentingnya menjaga etika bisnis pada aplikasi shopee

Disusun oleh:

Aulia Ulinnuha Azizah

235211230

   Pada era digital sekarang semakin banyak teknologi – teknologi yang sangat inovatif. Sehingga kita dapat dengan mudah mendapatkan apa saja yang diinginkan, seperti halnya dengan jual beli,  seiring berkembangnya jaman jual beli dapat dilakukan dengan mudah dan praktis jika kita dulu ingin membeli barang harus pergi ke pasar atau toko namun sekarang hanya dengan menunggu dirumah kita akan mendapatkan barang yang kita inginkan karena bisa membeli secara online. Apapun yang kita inginkan tersedia di dalam e-commerce.

   Penggunaan e-commerce di era sekarang sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari, karena kita bisa mendapatkan barang yang diinginkan pada saat itu juga tanpa perlu pergi mencarinya.  Dengan berbelanja online memiliki banyak keuntungkan, seperti kemudahan akses, variasi produk yang lebih luas, dan seringnya penawaran harga yang lebih kompetitif. Namun, e-commerce juga memiliki kekurangan, seperti kemungkinan barang yang diterima tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan, ukuran yang tidak sesuai, serta masalah lain seperti keterlambatan pengiriman atau layanan pelanggan yang kurang memuaskan. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk tetap berhati-hati dan melakukan riset sebelum berbelanja online.

E-commerce, dalam pandangan fiqih kontemporer, dapat dipahami sebagai alat, media, metode teknis, atau sarana (wasilah) yang bersifat fleksibel, dinamis, dan variabel menurut kaidah syari’ah. Ini termasuk dalam kategori umuriddunya (masalah teknis keduniawian), di mana Rasulullah menyerahkan semuanya kepada umat Islam untuk menguasai dan memanfaatkannya demi kemakmuran bersama, selama tetap dalam koridor syari’ah. Oleh karena itu, hukum transaksi yang menggunakan media e-commerce adalah diperbolehkan berdasarkan prinsip mashlahah, mengingat kebutuhan manusia akan kemajuan teknologi. Upaya untuk memperbaiki dan menghindari kelemahan serta penyimpangan teknis maupun syari’ah sangat penting, karena mekanisme yang diciptakan manusia tidak lepas dari kelemahan. Selama sistem tersebut relatif aman dan didukung oleh hal-hal yang dapat ditolerir, maka penggunaannya dapat diterima. (berdasarkan prinsip toleransi syari’ah dalam muamalah dan kaidah fiqih: Adh - Dhararu Yuzal / Mudarat harus dihilangkan)(Pelanggan & Satisfaction, 2019).

Dalam berbelanja online, terdapat etika atau aturan yang harus diterapkan oleh kedua belah pihak. Sebagai penjual, penting untuk menampilkan barang sesuai dengan yang dijual dan memastikan deskripsi barang yang sesuai. Hal ini membantu membangun kepercayaan dan meminimalkan ketidakpuasan pelanggan. Tidak adanya gharar (ketidakpastian), fake buyer (pembelian palsu), dan juga pemberian ulasan palsu. Begitu pula dengan pembeli, jika memilih metode pembayaran seperti COD (Cash on Delivery), mereka harus segera melakukan pembayaran tanpa menunda-nunda. Pembeli juga perlu memahami konsekuensi dari membeli barang secara online, termasuk risiko yang mungkin terjadi, seperti keterlambatan pengiriman atau barang yang tidak sesuai harapan. Dengan mematuhi etika ini, baik penjual maupun pembeli dapat menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih baik dan saling menguntungkan.

 Aplikasi shopee merupakan salah satu aplikasi e-commerce yang banyak digunakan di berbagai kalangan. Karena dengan satu aplikasi kita sudah bisa menjangkau apa saja yang dinginkan seperti, berbelanja, membayar tagihan, dan juga bisa menabung. Dengan SOP yang diberlaku dan pastinya dilindungi oleh badan yang berwenang untuk menjamin keamanannya.

Implementasi etika bisnis pada aplikasi shopee

  Pada aplikasi Shopee juga terdapat fitur-fitur yang menarik seperti pembayaran secara langsung atau COD (Cash on Delivery) dan juga dapat dicicil pembayarannya dengan menggunakan ShopeePay Later. Aplikasi Shopee tidak hanya untuk berbelanja barang saja, namun juga bisa untuk memesenan makanan seperti pada aplikasi Gojek. Dengan berbagai fitur tersebut, aplikasi Shopee ini banyak digunakan di berbagai kalangan selain karena memiliki banyak fitur, Shopee juga sangat mudah digunakan.

  Dalam bisnis jual beli seharusnya para penjual memperhatikan etika ataupun aturan yang seharusnya di terapkan, agar pembeli tidak merasa dirugikan dengan barang yang telah dibelinya. Aturan tersebut dijadikan sebagai pegangan agar tidak melakukan manipulasi, mengintimidasi kepada pembeli dan tidak melakukan hal- hal yang tidak bermoral. Khususnya pada penjual pengguna media sosial instagram yang masih saja ada yang melakukan kecurangan. Seperti mengunggah foto-foto produk palsu untuk menarik perhatian pembeli dan tidak memberitahukan kecacatan barang yang dijualnya(E-commerce, n.d.).

Menurut Ustadz Mustafa Omar terdapat lima tahap yang direkomendasikan oleh Islam untuk memastikan validitas e-commerce, yaitu: 

1.     Kontrak Awal (At-Ta'aqut): Pada tahap ini, kedua pihak, penjual dan pembeli, harus memenuhi syarat akad yang berkaitan dengan barang yang diperjualbelikan, harga yang sesuai dengan prinsip Islam, serta adanya ijab qabul.

2.     Konfirmasi Validitas Barang: Setelah semua rukun atau syarat akad terpenuhi, penting untuk memastikan bahwa transaksi tersebut bebas dari unsur-unsur yang diharamkan dalam jual beli, seperti Maysir, Gharar, dan Riba.

3.     Pelaksanaan (Nafath): Pada tahap ini, pembeli mulai melakukan prosedur pemesanan dan menyelesaikan proses pembayaran untuk barang yang telah dipilih.

4.     Perjanjian (Ilzham): Dalam tahap ini, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Setiap pembatalan harus disertai alasan yang jelas dan transparan untuk menghindari kesalahpahaman atau indikasi penipuan.

5.     Pengiriman Barang: Setelah menyelesaikan langkah-langkah sebelumnya dan mencapai kesepakatan, pihak penjual wajib mengirimkan barang yang telah dipesan oleh pembeli sesuai dengan permintaan dan alamat yang diberikan.(Chusma et al., 2021)

      Dengan demikian penjelasan diaatas tentang hal – hal yang mendasari bisnis islam dalam e-commerce. Pada aplikasi Shopee ini juga memiliki etika bisnis, yaitu sebagai berikut:

a.     Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

·       Keamanan Transaksi

Shopee menyediakan fitur pengembalian produk jika barang tidak sesuai dengan      sesuai deskripsi dan juga ada layanan perlindungan konsumen.

·       Membuka peluang untuk para UMKM

Shopee memberikan tempat untuk berjualan dan mengembangkan bisnisnya kepada para UMKM

b.     Keadilan dalam Transaksi

·       Kebebasan memilih produk

             Pembeli diberi kebebasan untuk memilih tanpa ada paksaan dari pnjual

·       Transparan dalam memberikan harga

             Harga yang diberikan sudah tertera pada produk tanpa adanya manipulasi harga

c.     Kejujuran dan Kebenaran

·       Memberikan deskripsi yang sesuai

Penjual diwajibkan untuk memberikan informasi yang akurat tentang produk yang dijual

·       Melakukan Live Streaming

d.     Perlindungan Hak Konsumen

·       Menyediakan Saluran Pengaduanjika penjual tidak bertanggung jawab

Pada shoppe menyediakan layanan pengaduan kepada pembeli jika penjual tidak bertanggungjawab

·       Penerapan Aturan Ketat

Shopee memiliki kebijakan yang ketat terhadap produk terlarang dan tindakan kriminal di platformnya

e.     Etika Bisnis Islam

·       Keseimbangan dan Tanggung Jawab

Penjual harus bertanggungjawab atas produk yang dijual dan menerapkan nilai – nilai islam dalam jual beli.

   Dengan adanya etika dalam menjalankan bisnis di e-commerce dan khususnya pada aplikasi shopee ini menjadikan bisnis yang lebih terarah, tidak mudah dimanipulasi, dan memiliki tujuan yang jelas. Sehingga menjadikan aplikasi shopee ini banyak dipercaya oleh penggunanya dan menjadi aplikasi yang banyak digunakan dibanding aplikasi e-commerce yang lain(Chusma et al., 2021).

   Oleh karena itu pentingnya etika bisnis dalam menjalankan bisnis apalagi dengan perkembangan zaman yang semakin cepat dan inovatif untuk menjadi pondasi dalam menjalankan bisnis. Pada bisnis online sekalipun etika dalam bisnis memiliki peran yang penting dalam menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli di platform e-commerce seperti Shopee. Dengan adanya fitur-fitur seperti live streaming, Shopee berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi, sehingga konsumen dapat melihat langsung produk yang akan dibeli. Hal ini sejalan dengan prinsip etika bisnis yang mendorong kejujuran dan keterbukaan dalam bertransaksi. Namun, meskipun Shopee menerapkan beberapa praktik etis, masih terdapat tantangan yang dihadapi, seperti tindakan oknum yang memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi. Ini dapat merugikan konsumen dan menciptakan citra negatif bagi platform. Oleh karena itu, penting bagi Shopee untuk terus mengedukasi penjual tentang etika bisnis dan tanggung jawab sosial mereka, serta memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan integritas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-Commerce Syariah Sebagai Implementasi Nyata Etika Bisnis Islam dalam Dunia Digital

ESG dalam Perspektif Islam : Jalan Menuju Bisnis yang Etis dan Berdaya Guna

Transformasi Bisnis dalam Era Digital: Mewujudkan Platform Syariah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan