Pentingnya menjaga etika bisnis pada aplikasi shopee
Pentingnya menjaga etika bisnis pada aplikasi shopee
Disusun oleh:
Aulia Ulinnuha Azizah
235211230
Pada
era digital sekarang semakin banyak teknologi – teknologi yang sangat inovatif.
Sehingga kita dapat dengan mudah mendapatkan apa saja yang diinginkan, seperti halnya
dengan jual beli, seiring berkembangnya
jaman jual beli dapat dilakukan dengan mudah dan praktis jika kita dulu ingin
membeli barang harus pergi ke pasar atau toko namun sekarang hanya dengan
menunggu dirumah kita akan mendapatkan barang yang kita inginkan karena bisa
membeli secara online. Apapun yang kita inginkan tersedia di dalam e-commerce.
Penggunaan
e-commerce di era sekarang sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari, karena
kita bisa mendapatkan barang yang diinginkan pada saat itu juga tanpa perlu
pergi mencarinya. Dengan berbelanja
online memiliki banyak keuntungkan, seperti kemudahan akses, variasi produk
yang lebih luas, dan seringnya penawaran harga yang lebih kompetitif. Namun,
e-commerce juga memiliki kekurangan, seperti kemungkinan barang yang diterima
tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan, ukuran yang tidak sesuai, serta
masalah lain seperti keterlambatan pengiriman atau layanan pelanggan yang
kurang memuaskan. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk tetap
berhati-hati dan melakukan riset sebelum berbelanja online.
E-commerce, dalam
pandangan fiqih kontemporer, dapat dipahami sebagai alat, media, metode teknis,
atau sarana (wasilah) yang bersifat fleksibel, dinamis, dan variabel menurut
kaidah syari’ah. Ini termasuk dalam kategori umuriddunya (masalah teknis
keduniawian), di mana Rasulullah menyerahkan semuanya kepada umat Islam untuk
menguasai dan memanfaatkannya demi kemakmuran bersama, selama tetap dalam
koridor syari’ah. Oleh karena itu, hukum transaksi yang menggunakan media
e-commerce adalah diperbolehkan berdasarkan prinsip mashlahah, mengingat kebutuhan
manusia akan kemajuan teknologi. Upaya untuk memperbaiki dan menghindari
kelemahan serta penyimpangan teknis maupun syari’ah sangat penting, karena
mekanisme yang diciptakan manusia tidak lepas dari kelemahan. Selama sistem
tersebut relatif aman dan didukung oleh hal-hal yang dapat ditolerir, maka
penggunaannya dapat diterima. (berdasarkan prinsip toleransi syari’ah dalam
muamalah dan kaidah fiqih: Adh - Dhararu Yuzal / Mudarat harus dihilangkan)(Pelanggan & Satisfaction, 2019).
Dalam berbelanja online,
terdapat etika atau aturan yang harus diterapkan oleh kedua belah pihak.
Sebagai penjual, penting untuk menampilkan barang sesuai dengan yang dijual dan
memastikan deskripsi barang yang sesuai. Hal ini membantu membangun kepercayaan
dan meminimalkan ketidakpuasan pelanggan. Tidak adanya gharar (ketidakpastian),
fake buyer (pembelian palsu), dan juga pemberian ulasan palsu. Begitu pula
dengan pembeli, jika memilih metode pembayaran seperti COD (Cash on Delivery),
mereka harus segera melakukan pembayaran tanpa menunda-nunda. Pembeli juga
perlu memahami konsekuensi dari membeli barang secara online, termasuk risiko
yang mungkin terjadi, seperti keterlambatan pengiriman atau barang yang tidak
sesuai harapan. Dengan mematuhi etika ini, baik penjual maupun pembeli dapat
menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih baik dan saling menguntungkan.
Aplikasi shopee merupakan salah satu aplikasi
e-commerce yang banyak digunakan di berbagai kalangan. Karena dengan satu
aplikasi kita sudah bisa menjangkau apa saja yang dinginkan seperti,
berbelanja, membayar tagihan, dan juga bisa menabung. Dengan SOP yang diberlaku
dan pastinya dilindungi oleh badan yang berwenang untuk menjamin keamanannya.
Implementasi etika bisnis
pada aplikasi shopee
Pada
aplikasi Shopee juga terdapat fitur-fitur yang menarik seperti pembayaran
secara langsung atau COD (Cash on Delivery) dan juga dapat dicicil
pembayarannya dengan menggunakan ShopeePay Later. Aplikasi Shopee tidak hanya
untuk berbelanja barang saja, namun juga bisa untuk memesenan makanan seperti
pada aplikasi Gojek. Dengan berbagai fitur tersebut, aplikasi Shopee ini banyak
digunakan di berbagai kalangan selain karena memiliki banyak fitur, Shopee juga
sangat mudah digunakan.
Dalam bisnis jual beli seharusnya para penjual
memperhatikan etika ataupun aturan yang seharusnya di terapkan, agar pembeli
tidak merasa dirugikan dengan barang yang telah dibelinya. Aturan tersebut
dijadikan sebagai pegangan agar tidak melakukan manipulasi, mengintimidasi
kepada pembeli dan tidak melakukan hal- hal yang tidak bermoral. Khususnya pada
penjual pengguna media sosial instagram yang masih saja ada yang melakukan
kecurangan. Seperti mengunggah foto-foto produk palsu untuk menarik perhatian
pembeli dan tidak memberitahukan kecacatan barang yang dijualnya(E-commerce, n.d.).
Menurut
Ustadz Mustafa Omar terdapat lima tahap yang direkomendasikan oleh Islam untuk
memastikan validitas e-commerce, yaitu:
1.
Kontrak Awal (At-Ta'aqut): Pada tahap
ini, kedua pihak, penjual dan pembeli, harus memenuhi syarat akad yang
berkaitan dengan barang yang diperjualbelikan, harga yang sesuai dengan prinsip
Islam, serta adanya ijab qabul.
2. Konfirmasi Validitas Barang: Setelah semua rukun atau syarat akad
terpenuhi, penting untuk memastikan bahwa transaksi tersebut bebas dari
unsur-unsur yang diharamkan dalam jual beli, seperti Maysir, Gharar, dan Riba.
3. Pelaksanaan (Nafath): Pada tahap ini, pembeli mulai melakukan prosedur
pemesanan dan menyelesaikan proses pembayaran untuk barang yang telah dipilih.
4. Perjanjian (Ilzham): Dalam tahap ini, harus ada kesepakatan antara kedua
belah pihak yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Setiap pembatalan harus
disertai alasan yang jelas dan transparan untuk menghindari kesalahpahaman atau
indikasi penipuan.
5. Pengiriman Barang: Setelah menyelesaikan langkah-langkah sebelumnya dan
mencapai kesepakatan, pihak penjual wajib mengirimkan barang yang telah dipesan
oleh pembeli sesuai dengan permintaan dan alamat yang diberikan.(Chusma et al., 2021)
Dengan demikian penjelasan diaatas tentang hal – hal yang mendasari
bisnis islam dalam e-commerce. Pada aplikasi Shopee ini juga memiliki etika
bisnis, yaitu sebagai berikut:
a. Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
·
Keamanan Transaksi
Shopee
menyediakan fitur pengembalian produk jika barang tidak sesuai dengan sesuai deskripsi dan juga ada layanan
perlindungan konsumen.
·
Membuka peluang untuk
para UMKM
Shopee
memberikan tempat untuk berjualan dan mengembangkan bisnisnya kepada para UMKM
b. Keadilan
dalam Transaksi
·
Kebebasan memilih produk
Pembeli diberi kebebasan untuk
memilih tanpa ada paksaan dari pnjual
·
Transparan dalam
memberikan harga
Harga yang diberikan sudah tertera
pada produk tanpa adanya manipulasi harga
c. Kejujuran
dan Kebenaran
·
Memberikan deskripsi yang
sesuai
Penjual
diwajibkan untuk memberikan informasi yang akurat tentang produk yang dijual
·
Melakukan Live Streaming
d. Perlindungan
Hak Konsumen
·
Menyediakan Saluran
Pengaduanjika penjual tidak bertanggung jawab
Pada
shoppe menyediakan layanan pengaduan kepada pembeli jika penjual tidak
bertanggungjawab
·
Penerapan Aturan Ketat
Shopee
memiliki kebijakan yang ketat terhadap produk terlarang dan tindakan kriminal
di platformnya
e. Etika
Bisnis Islam
·
Keseimbangan dan Tanggung
Jawab
Penjual harus bertanggungjawab atas produk yang dijual
dan menerapkan nilai – nilai islam dalam jual beli.
Dengan adanya etika dalam menjalankan bisnis
di e-commerce dan khususnya pada aplikasi shopee ini menjadikan bisnis yang lebih
terarah, tidak mudah dimanipulasi, dan memiliki tujuan yang jelas. Sehingga menjadikan
aplikasi shopee ini banyak dipercaya oleh penggunanya dan menjadi aplikasi yang
banyak digunakan dibanding aplikasi e-commerce yang lain(Chusma et al., 2021).
Oleh karena itu pentingnya etika bisnis
dalam menjalankan bisnis apalagi dengan perkembangan zaman yang semakin cepat
dan inovatif untuk menjadi pondasi dalam menjalankan bisnis. Pada bisnis online
sekalipun etika dalam bisnis memiliki peran yang penting dalam menjaga
kepercayaan antara penjual dan pembeli di platform e-commerce seperti Shopee.
Dengan adanya fitur-fitur seperti live streaming, Shopee berupaya untuk
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi, sehingga konsumen
dapat melihat langsung produk yang akan dibeli. Hal ini sejalan dengan prinsip
etika bisnis yang mendorong kejujuran dan keterbukaan dalam bertransaksi. Namun,
meskipun Shopee menerapkan beberapa praktik etis, masih terdapat tantangan yang
dihadapi, seperti tindakan oknum yang memanfaatkan celah untuk kepentingan
pribadi. Ini dapat merugikan konsumen dan menciptakan citra negatif bagi
platform. Oleh karena itu, penting bagi Shopee untuk terus mengedukasi penjual
tentang etika bisnis dan tanggung jawab sosial mereka, serta memastikan bahwa
semua transaksi dilakukan dengan integritas.
Komentar
Posting Komentar